SINGAPURA, KabarHijau.com — Langkah nyata pembiayaan iklim di Asia Tenggara kembali mencatatkan babak baru. Singapura dan Laos resmi menandatangani perjanjian kerja sama bilateral yang menetapkan kerangka kerja mengikat secara hukum untuk pengembangan dan transfer kredit karbon di bawah Pasal 6 Paris Agreement (ketentuan dalam Perjanjian Paris yang mengatur mekanisme perdagangan karbon lintas negara untuk mendukung target iklim global).
Penandatanganan yang berlangsung secara virtual pada 4 September ini menjadi perjanjian implementasi bilateral ke-12 bagi Singapura, sekaligus kerja sama ke-4 yang terjalin dengan sesama negara anggota ASEAN. Langkah ini membuka saluran baru pendanaan proyek iklim berbasis pasar di kawasan.
Melalui kerangka kerja ini, para pengembang proyek dapat menjalankan inisiatif mitigasi karbon yang selaras dengan panduan resmi Pasal 6. Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) Singapura menyampaikan bahwa prosedur otorisasi proyek serta metodologi kredit yang memenuhi syarat akan dipublikasikan secara bertahap.
Dorong Pendanaan Karbon dan Pembangunan Berkelanjutan
Kerangka kerja sama ini mengatur transfer internasional atas kredit karbon berkualitas tinggi yang telah melalui mekanisme penyesuaian koresponden (corresponding adjustments, yaitu proses akuntansi yang memastikan pengurangan emisi hanya dihitung oleh satu pihak). Mekanisme ini krusial untuk mencegah penghitungan ganda (double counting) atas pengurangan emisi yang sama oleh negara penghasil maupun pembeli.
Kredit karbon yang telah diotorisasi dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan strategis. Perusahaan di Singapura dapat menggunakannya untuk offset hingga 5 persen dari emisi kena pajak di bawah kerangka International Carbon Credits (ICC) Singapura, sesuai kriteria kelayakan yang berlaku. Kredit tersebut juga dapat mendukung pencapaian target iklim nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) masing-masing negara, serta memenuhi standar internasional dalam skema pengurangan emisi penerbangan atau Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).
Komitmen Adaptasi dan Manfaat Lingkungan
Perjanjian ini tidak hanya berfokus pada perdagangan emisi, tetapi juga memuat komitmen finansial dan lingkungan yang ketat. Singapura akan menyalurkan 5 persen dari hasil penjualan kredit karbon terotorisasi untuk mendukung tindakan adaptasi iklim di Laos. Selain itu, sebanyak 2 persen dari kredit yang disesuaikan akan langsung dibatalkan saat penerbitan perdana, memastikan porsi emisi tersebut benar-benar hilang dan tidak diperdagangkan atau diklaim oleh negara mana pun.
Proyek-proyek yang disetujui di bawah kerangka kerja ini diproyeksikan mampu menurunkan tingkat emisi sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di Laos, termasuk pembukaan lapangan kerja baru dan pengurangan polusi lingkungan.
“Kami bangga dapat membuktikan bahwa kawasan kita mampu memimpin dalam membangun pasar karbon yang memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat kita, sekaligus mendukung upaya global melawan perubahan iklim,” ujar Menteri Pertanian dan Lingkungan Hidup Laos, Linkham Douangsavanh.
Kesepakatan ini semakin memperkuat jaringan pasar karbon Singapura di kawasan ASEAN, menyusul langkah serupa yang sebelumnya telah dijalin dengan beberapa negara tetangga, termasuk Filipina.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi sinyal penting bahwa pasar karbon lintas negara di ASEAN semakin matang secara kelembagaan. Sebagai negara dengan cadangan hutan dan lahan gambut terbesar di kawasan, Indonesia memiliki peluang besar memanfaatkan skema serupa untuk mendanai proyek mitigasi sekaligus adaptasi iklim, sepanjang tata kelola penghitungan karbon dijaga agar sejalan dengan prinsip integritas lingkungan yang ditetapkan Pasal 6.








