Perubahan Iklim

Verra Raih Pengakuan Core Carbon Principles untuk Standar Karbon VCS Versi 5

18
×

Verra Raih Pengakuan Core Carbon Principles untuk Standar Karbon VCS Versi 5

Sebarkan artikel ini

Integrity Council for the Voluntary Carbon Market Nyatakan Program yang Menaungi Lebih dari 2.500 Proyek di 130 Negara Ini Penuhi Standar Integritas Tertinggi

Hutan Amazon. (Photo : Joseph King/Flickr)

WASHINGTON, D.C., KabarHijau.com – Standar karbon sukarela yang paling banyak digunakan di dunia, Verified Carbon Standard (VCS) milik Verra, kini resmi mengantongi pengakuan baru dari Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM), lembaga independen yang mengawasi kualitas kredit karbon di pasar sukarela global. Pengakuan tersebut diumumkan pada Rabu waktu setempat dan menandai babak baru dalam upaya memperketat tata kelola pasar karbon dunia.

Pengakuan ini secara khusus berlaku bagi VCS Versi 5, versi terbaru dari program VCS yang diluncurkan Verra pada Desember 2025. ICVCM menyebut Core Carbon Principles (CCP), atau Prinsip-Prinsip Inti Karbon, sebagai tolok ukur kualitas tertinggi yang mereka tetapkan bagi program-program kredit karbon sukarela di seluruh dunia.

Verra dan Jejaknya di Pasar Karbon Global

Verra merupakan organisasi nirlaba yang mengembangkan dan mengelola berbagai standar untuk pasar lingkungan dan sosial, termasuk Program VCS yang menjadi salah satu skema sertifikasi kredit karbon paling banyak dipakai proyek-proyek iklim di dunia. Menurut data organisasi tersebut, registrinya kini mencatat lebih dari 2.500 proyek VCS yang tersebar di lebih dari 130 negara.

Dengan cakupan sebesar itu, keputusan ICVCM untuk mengakui VCS Versi 5 berpotensi memberi dampak luas, mengingat program ini menjadi rujukan utama bagi pembeli kredit karbon korporasi maupun pemerintah dalam menilai kualitas proyek pengurangan emisi.

Standar Baru yang Lebih Ketat

VCS Versi 5 dikembangkan Verra setelah melalui proses konsultasi panjang dengan berbagai pemangku kepentingan pasar, dengan memanfaatkan pengalaman dua dekade menjalankan program kredit karbon. Verra menyatakan bahwa versi terbaru ini dirancang untuk meningkatkan integritas dan kemudahan penggunaan program, sekaligus memberi peran yang lebih sentral bagi masyarakat lokal dalam aksi iklim yang didukung oleh proyek-proyek tersebut.

Pengakuan CCP terhadap VCS Versi 5 juga melanjutkan proses penyelarasan bertahap yang selama ini dilakukan Verra terhadap kerangka kerja ICVCM. Sebelumnya, ICVCM telah lebih dulu menyetujui sejumlah metodologi VCS secara individual, termasuk metodologi yang mencakup proyek pengurangan emisi metana dan energi terbarukan.

Penting dicatat, ICVCM menerapkan sistem dua lapis dalam pemberian label CCP. Pertama, sebuah program kredit karbon seperti VCS harus dinyatakan “CCP-Eligible” (memenuhi syarat CCP) di tingkat program secara keseluruhan, sebagaimana yang baru saja diraih VCS Versi 5. Kedua, setiap metodologi spesifik yang digunakan sebuah proyek juga harus lolos penilaian terpisah untuk berstatus “CCP-Approved” (disetujui CCP). Hanya kredit yang berasal dari kombinasi program yang memenuhi syarat dan metodologi yang disetujui inilah yang berhak menyandang label CCP.

Dengan pengakuan terbaru ini, proyek-proyek yang menggunakan metodologi VCS yang telah disetujui kini memiliki jalur yang lebih jelas menuju label CCP, sebuah penanda yang dimaksudkan untuk membantu pembeli kredit karbon membedakan mana kredit yang benar-benar memenuhi kriteria kualitas tinggi di tengah pasar yang selama ini kerap dikritik karena keragaman mutu produknya.

Relevansi bagi Indonesia

Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki arti penting mengingat banyak proyek berbasis lahan dan kehutanan di dalam negeri, termasuk sejumlah proyek REDD+ (skema pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan) di berbagai wilayah termasuk Sumatra, yang selama ini terdaftar di bawah Program VCS. Penguatan standar melalui VCS Versi 5 dan pengakuannya oleh ICVCM berpotensi meningkatkan daya tawar kredit karbon asal Indonesia di pasar internasional, sekaligus menjadi acuan bagi pengembangan tata kelola karbon domestik, termasuk melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon), di tengah upaya pemerintah memperketat integritas perdagangan karbon nasional maupun sukarela.