KATHMANDU, KabarHijau.com –— Pemerintah Nepal secara resmi mengajukan permohonan bantuan kepada Fund for Responding to Loss and Damage (FRLD, dana global yang dibentuk khusus untuk membantu negara-negara menghadapi kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim), menyusul banjir bandang yang melanda wilayah Sungai Bhotekoshi pada 26 Agustus 2026. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani bersama oleh Menteri Keuangan Nepal Swarnim Wagle dan Menteri Kehutanan dan Pertanian Geeta Chaudhary pada 1 September 2026.
Permintaan Respons Cepat
Dalam surat tersebut, pemerintah Nepal meminta dewan pengelola FRLD untuk segera merespons bencana yang telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan luas. Surat itu menekankan bahwa dampak banjir mencakup kerusakan rumah dan infrastruktur, serta gangguan terhadap layanan publik, mata pencaharian, pasar, dan konektivitas masyarakat di wilayah hilir.
“Kami menyampaikan perhatian mendesak atas banjir bandang dahsyat yang melanda wilayah Sungai Bhotekoshi, menyebabkan korban jiwa, pengungsian, kerusakan rumah dan infrastruktur penting, serta gangguan berat terhadap layanan dasar, mata pencaharian, pasar, dan konektivitas masyarakat di wilayah hilir,” demikian isi surat tersebut.
FRLD sendiri dibentuk pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP27) tahun 2022 dan mulai dioperasionalkan pada COP28. Mekanisme ini dirancang agar negara-negara maju dan mitra pembangunan global dapat memberikan kompensasi finansial kepada negara-negara rentan yang terdampak bencana iklim.
Nilai Kerugian Belum Dihitung Menyeluruh
Sekretaris Bersama Kementerian Kehutanan Nepal sekaligus anggota dewan FRLD, Maheshwar Dhakal, menyampaikan bahwa surat permohonan tersebut belum mencantumkan nilai kerugian secara keseluruhan. Keputusan mengenai besaran bantuan sepenuhnya berada di tangan dewan pengelola dana.
“Hampir seluruh donor utama dan mitra pembangunan global merupakan anggota dewan. Klaim Nepal dan potensi risikonya telah terbukti dengan jelas, sehingga dewan harus memberikan kompensasi kepada kami,” kata Dhakal.
Pemerintah Nepal menyebut bencana tersebut berdampak pada sistem sungai pegunungan lintas batas yang rentan, dengan efek yang meluas jauh melampaui wilayah yang langsung terdampak banjir. Operasi pencarian, penyelamatan, bantuan, dan penilaian awal kerusakan disebutkan masih terus berlangsung hingga saat surat dikirimkan.
“Skala penuh kerugian dan kerusakan ekonomi maupun non-ekonomi masih belum dapat ditentukan. Namun, informasi awal menunjukkan dampaknya sangat luas dan telah melampaui kapasitas respons langsung Nepal,” tulis pemerintah dalam surat tersebut.
Dhakal menambahkan bahwa jika Nepal berhasil memperoleh dukungan dari FRLD, langkah ini berpotensi menjadi preseden bagi negara-negara rentan lain yang menghadapi situasi serupa.
Mendesak Percepatan sebelum Pertemuan Dewan
Rapat dewan FRLD berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026, namun pemerintah Nepal berharap dapat memperoleh respons dan dukungan jauh lebih cepat dari jadwal tersebut.
“Karena kami benar-benar mengalami dampak buruk perubahan iklim, kami telah mengajukan permintaan kepada dewan. Rapat dewan berikutnya diperkirakan berlangsung pada 10 Desember, tetapi kami ingin mendapatkan respons dan dukungan segera sebelum pertemuan tersebut,” ujar Dhakal.
Ia menegaskan bahwa permintaan ini merupakan kali pertama Nepal mengajukan dukungan resmi kepada FRLD sejak dana tersebut beroperasi.
Status sebagai Negara Rentan Iklim
Dalam suratnya, pemerintah Nepal menekankan posisinya sebagai negara kurang berkembang (least developed country) yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, meski kontribusinya terhadap emisi gas rumah kaca global relatif kecil. Banjir Bhotekoshi disebut menjadi bukti nyata bagaimana kejadian ekstrem di kawasan cryosphere (wilayah bersalju, beres, dan bergletser di pegunungan tinggi) dapat memicu dampak berantai yang cepat menjalar ke wilayah padat penduduk di dataran rendah, mencakup sektor air, pangan, energi, kesehatan, infrastruktur, ekosistem, hingga keamanan manusia.
“Melihat tingkat urgensi dan besarnya bencana ini, Pemerintah Nepal dengan hormat meminta Dewan untuk mengambil keputusan khusus agar dapat memberikan respons secara cepat, langsung, dan efektif sesuai dengan instrumen tata kelola dana,” demikian isi surat tersebut.
Pemerintah Nepal juga menegaskan bahwa kecepatan respons memiliki arti penting, tidak hanya untuk melindungi masyarakat terdampak dan memulihkan layanan dasar, tetapi juga sebagai pembuktian bahwa dana tersebut mampu menerjemahkan solidaritas internasional menjadi dukungan nyata dan tepat waktu bagi negara serta masyarakat rentan.
Menteri Luar Negeri Nepal Shisir Khanal sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan membawa persoalan banjir dan dampaknya ke forum internasional. Dalam wawancara dengan Kantipur Television pada Senin (31/8/2026), Khanal mengonfirmasi bahwa surat permintaan bantuan telah dikirimkan kepada dewan FRLD melalui Kementerian Keuangan.
Langkah ini menambah daftar upaya diplomasi iklim Nepal di tingkat internasional. Pada Desember 2024, Nepal juga membawa persoalan dampak perubahan iklim ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), di mana Menteri Luar Negeri Nepal saat itu, Arzu Rana Deuba, menyampaikan bahwa pemanasan global semakin mengancam kawasan pegunungan bersalju dan gletser di negaranya.
Kasus Nepal ini relevan bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang juga menghadapi risiko tinggi bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim, mulai dari banjir bandang, kenaikan muka air laut, hingga abrasi pesisir. Mekanisme pendanaan seperti FRLD membuka peluang bagi Indonesia untuk turut mengakses dukungan internasional dalam menangani kerugian dan kerusakan akibat bencana iklim, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan kapasitas mitigasi dan adaptasi di tingkat nasional dan daerah.
