Energi Hijau

Indonesia Punya Potensi 333 GW Energi Terbarukan yang Layak Finansial, Bisa Pacu Transisi Energi Hingga 50% pada 2030

485
Ilustrasi Panel Tenaga Surya dan Turbin Angin. (Photo: Meta)

Jakarta, KabarHijau.com – Indonesia memiliki potensi teknis energi terbarukan yang mencapai lebih dari 3.686 gigawatt (GW), namun pemanfaatannya masih jauh di bawah kapasitas. Kajian terbaru Institute for Essential Services Reform (IESR) berjudul Unlocking Indonesia’s Renewables Future: The Economic Case of 333 GW of Solar, Wind, and Hydro Projects mengungkap bahwa 333 GW dari total potensi tersebut layak secara finansial untuk dikembangkan sebagai tulang punggung transisi energi. Angka ini bahkan melebihi target Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2060, membuka peluang Indonesia mencapai bauran energi terbarukan di atas 23% pada 2030, bahkan 50% jika didukung kebijakan progresif.

Potensi Besar yang Belum Tergarap

IESR mengidentifikasi 1.500 lokasi di seluruh Indonesia yang cocok untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala utilitas, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) darat, serta Pembangkit Listrik Tenaga Mini/Mikrohidro (PLTM). Total potensi teknis di lokasi-lokasi ini mencapai 548,5 GW. Namun, setelah analisis kelayakan finansial menggunakan parameter seperti Equity Internal Rate of Return (EIRR), hanya 333 GW di 632 lokasi yang dinilai layak dengan struktur pembiayaan dan tarif listrik yang berlaku saat ini. Rinciannya meliputi:

  • PLTS ground-mounted: 165,9 GW
  • PLTB onshore: 167 GW
  • PLTM: 0,7 GW

“Meski potensi surya, angin, dan air sangat besar, pemanfaatannya masih minim karena persepsi tentang intermitensi dan mahalnya teknologi. Padahal, dengan perkembangan battery storage dan grid forming inverter, energi terbarukan kini lebih andal dan kompetitif secara biaya,” tegas Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, dalam peluncuran studi di Jakarta (27/2).

Teknologi dan Ekonomi Jadi Kunci

Fabby menekankan, kombinasi PLTS, PLTB, dan sistem penyimpanan energi sudah lebih murah daripada pembangkit gas atau batubara di banyak negara. Di Indonesia, teknologi ini tidak hanya bisa mengurangi emisi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% dan menciptakan lapangan kerja melalui industri manufaktur panel surya. “Transisi energi bisa jadi strategi kemandirian energi di bawah kepemimpinan mendatang,” tambahnya, merujuk pada visi Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Wilayah Unggulan Pengembangan EBT

Martha Jesica Mendrofa, Koordinator Riset Sosial, Kebijakan, dan Ekonomi IESR, memaparkan enam wilayah prioritas pengembangan energi terbarukan:

  1. PLTS: Papua dan Kalimantan (potensi tertinggi).
  2. PLTB: Maluku, Papua, dan Sulawesi Selatan.
  3. PLTM: Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Sekitar 61% dari 333 GW (206 GW) memiliki EIRR di atas 10%, menjadikannya sangat menarik bagi investor. Kapasitas ini bahkan melebihi target RUKN 2060 yang hanya 180 GW untuk PLTS dan PLTB. “Potensi ini bisa terus meningkat jika regulasi diperbaiki, infrastruktur ditingkatkan, dan biaya investasi turun,” ujar Martha.

Rekomendasi untuk Akselerasi Transisi

Pintoko Aji, Koordinator Riset Data IESR, menyatakan perlunya sinergi antar-pemangku kepentingan:

  • Pemerintah: Alokasi lahan khusus EBT, perizinan terintegrasi, dan target spesifik per teknologi.
  • PLN: Perluasan jaringan, reformasi mekanisme pengadaan, dan integrasi proyek EBT ke dalam RUPTL.
  • Pengembang: Fokus pada proyek ber-EIRR tinggi dan optimalisasi desain finansial.

Dukungan Konkret untuk Implementasi

Selain studi, IESR menyerahkan laporan teknis pra-kelayakan untuk tiga proyek percontohan kepada Ditjen EBTKE:

  1. PLTB di Sulawesi Selatan.
  2. Penyimpanan energi hidro terpompa (pumped hydro storage) di Sulawesi Selatan.
  3. PLTS terapung di Kalimantan Selatan.

Proyek ini diharapkan masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN untuk percepatan realisasi.

Tutupan
Dengan potensi 333 GW yang siap dikembangkan, Indonesia memiliki peluang emas untuk menjadi pemain utama transisi energi global. Namun, diperlukan komitmen politik, regulasi yang mendukung, dan kolaborasi antar-sektor agar target 50% energi terbarukan pada 2030 tidak sekadar wacana.

KabarHijau.com – Berita Terkini untuk Indonesia Hijau.

Exit mobile version