KabarHijau.com – Pemerintahan Prabowo Subianto sedang menggalakkan narasi “inovasi hijau” melalui rencana menjadikan Indonesia sebagai pusat penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) di Asia Tenggara. Gagasan ini digaungkan sebagai solusi iklim sekaligus peluang ekonomi, terutama setelah Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan kesiapan Indonesia menjadi “gudang karbon” regional. Namun, di balik janji reduksi emisi dan keuntungan finansial, terdapat risiko lingkungan, teknis, dan geopolitik yang belum dijawab tuntas. Apakah CCS benar-benar solusi iklim, atau sekadar bisnis berkedok hijau yang mengorbankan kedaulatan dan keberlanjutan ekologi Indonesia?
CCS vs. CCUS: Sejarah dan Kontroversi
Teknologi CCS bukanlah inovasi baru. Pada 1970-an, AS memperkenalkan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS), yang menangkap karbon dioksida (CO₂) dari industri untuk digunakan kembali, terutama dalam Enhanced Oil Recovery (EOR). Teknik ini menyuntikkan CO₂ ke sumur minyak tua guna meningkatkan produksi minyak. Meski mengurangi emisi dari satu sisi, EOR justru memperpanjang usia industri fosil dan meningkatkan emisi dari pembakaran minyak yang dihasilkan.
CCS muncul sebagai “versi lebih hijau” dari CCUS, dengan menyimpan CO₂ di bawah tanah secara permanen. Proyek Sleipner di Norwegia (1996) menjadi contoh awal, meski motifnya lebih pada menghindari pajak karbon ketimbang mitigasi iklim. Di sini, paradoks mulai terlihat: teknologi ini lahir dari insentif ekonomi, bukan komitmen lingkungan.
Catatan Kelam CCS Global: Gagal Lebih Banyak daripada Sukses
Data global menunjukkan bahwa proyek CCS kerap gagal memenuhi target. Laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) pada 2022 mengungkap bahwa dari 13 proyek CCS skala besar:
- 7 berkinerja buruk,
- 2 gagal total,
- 1 dihentikan.
Contoh nyata adalah proyek Kemper di AS (2017) yang menghabiskan dana Rp4,39 triliun dari pajak, tetapi akhirnya dihentikan karena masalah teknis. Sementara itu, proyek Gorgon di Australia—yang didanai pemerintah AUD60 miliar (Rp619,8 miliar)—gagal mencapai 50% target penyimpanan karbon dalam lima tahun pertama akibat tekanan geologi yang tidak stabil.
Bahkan tiga proyek yang diklaim “sukses” seperti Boundary Dam di Kanada dan Petra Nova di AS, tetap bergantung pada EOR, yang justru memicu produksi minyak lebih besar. Artinya, emisi yang dihasilkan dari minyak tersebut jauh melampaui karbon yang disimpan.
Tantangan Teknis dan Ekonomi: Boros Energi dan Biaya Fantastis
1. Boros Energi
Menurut International Energy Agency (IEA), untuk membatasi pemanasan global di bawah 1,5°C dengan mengandalkan CCS, pada 2050 dibutuhkan energi sebesar 26 peta-jam—lebih besar dari total konsumsi energi global tahun 2022. Ini berarti CCS justru memakan energi lebih banyak daripada yang dihemat, terutama jika sumber energinya masih dari fosil.
2. Biaya Ekonomi yang Tak Terjangkau
Penerapan CCS memerlukan investasi US$3,5 triliun per tahun (Rp56.700 triliun) hingga 2050—setara dengan 2,5x PDB Indonesia 2023 (Rp20.892 triliun). Dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk membangun 407 PLTN berkapasitas 1 GW atau 2.692 GW pembangkit listrik tenaga angin, yang lebih berkelanjutan.
Di Indonesia, Perpres No. 14/2024 dan Permen ESDM No. 16/2024 mengizinkan 30% kapasitas penyimpanan karbon untuk impor. Namun, 70% sisanya untuk industri domestik nyaris mustahil terpenuhi karena mahalnya biaya CCS. Industri semen dan baja—penyumbang 8-10% emisi global—terancam terbebani biaya tambahan 75-140% jika beralih ke CCS.
Risiko Lingkungan: Kebocoran Karbon dan Ancaman Bencana
Penyimpanan CO₂ di bawah tanah bukan tanpa risiko. Pada 2024, kebocoran di sumur injeksi AS menyebabkan penghentian sementara operasi CCS. Kebocoran serius bisa mencemari air tanah atau melepaskan CO₂ dalam jumlah masif ke atmosfer. Indonesia, dengan aktivitas seismik dan vulkanik tinggi, berisiko mengalami kegagalan struktur geologi penyimpanan.
Selain itu, transportasi CO₂ melalui pipa atau kapal juga rentan kebocoran. Jika Indonesia menjadi “tong sampah karbon” negara maju seperti Singapura atau Korsel, konsekuensi lingkungan akan ditanggung rakyat Indonesia, sementara keuntungan dinikmati korporasi asing.
Dilema Kedaulatan: Bisnis atau Jebakan Neokolonial?
Skema CCS impor berpotensi mengikis kedaulatan Indonesia. Dengan mengalokasikan 30% kapasitas penyimpanan untuk negara lain, Indonesia bisa terjebak dalam ketergantungan sebagai “penyewa lahan” bagi emisi negara industri. Ini mengulang sejarah kolonialisme, di mana sumber daya alam dieksploitasi untuk kepentingan asing.
Regulasi yang terburu-buru—seperti Perpres 14/2024 yang disahkan Jokowi di akhir masa jabatan—juga dipertanyakan transparansinya. Apakah kebijakan ini benar-benar untuk iklim, atau sekadar menarik investasi asing tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang?
CCS vs. Transisi Energi: Mana Prioritas Indonesia?
Pemerintah berargumen bahwa CCS akan mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dalam Perjanjian Paris. Namun, alih-alih berfokus pada transisi ke energi terbarukan, skema CCS justru menjadi license to pollute bagi industri fosil.
Padahal, potensi energi terbarukan Indonesia sangat besar:
- Energi surya: Potensi 207.898 GW,
- Energi angin: 60,6 GW,
- Energi panas bumi: 23,9 GW (terbesar di dunia).
Dana Rp56.700 triliun untuk CCS lebih baik dialihkan ke pengembangan energi bersih, efisiensi energi, dan restorasi ekosistem (seperti mangrove yang menyimpan 5x lebih banyak karbon daripada hutan tropis).
Kesimpulan: Daripada Gudang Karbon, Jadilah Pemimpin Energi Bersih
Indonesia tidak perlu menjadi “tong sampah karbon” negara lain untuk disebut berkontribusi pada iklim. Langkah strategis yang perlu diambil:
- Tolak CCS impor yang mengancam lingkungan dan kedaulatan.
- Perkuat transisi energi terbarukan dengan insentif fiskal dan regulasi pro-investasi hijau.
- Audit proyek CCS domestik untuk memastikan tidak ada conflict of interest dengan industri fosil.
- Libatkan masyarakat adat dan lokal dalam pengambilan kebijakan iklim.
CCS mungkin relevan untuk industri berat yang sulit didekarbonisasi, tetapi menjadikan Indonesia sebagai gudang karbon global adalah langkah mundur. Daripada mengobral lahan untuk emisi negara lain, lebih baik Indonesia memimpin transisi energi bersih di Asia Tenggara—sebuah legacy yang jauh lebih bermartabat.
