Kabarhijau.com – Di tepi Sungai Sono, di jantung negara bagian Tocantins, Brasil, kepala suku Krahô bernama Izaac tiga kali memanggil warganya berkumpul sebelum akhirnya memberi jawaban final atas sebuah program yang berpotensi mengubah cara negara bagian itu mengelola hutannya. Tidak ada yang terburu-buru dalam prosesnya, karena protokol yang sama juga dituntut oleh hukum internasional. Menurutnya, jika masyarakat hanya mengejar kabar tanpa memahami duduk perkaranya, ada hal penting yang akan hilang di sepanjang jalan.
Sikap kehati-hatian semacam itu mencerminkan semangat dari proses Konsultasi Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan (Free, Prior and Informed Consultation atau FPIC) yang dijalankan pemerintah Tocantins sejak 2021 terhadap Program REDD+ Yurisdiksional (JREDD+). Prosesnya berupa rangkaian lokakarya dan dengar pendapat di berbagai wilayah negara bagian, yang melibatkan masyarakat adat, komunitas Quilombola atau keturunan budak Afrika yang membentuk permukiman merdeka, petani keluarga, dan kelompok masyarakat tradisional lain, sebelum keputusan apa pun diambil terkait kebijakan publik tentang pemanfaatan dan konservasi hutan Tocantins.
Skema REDD+ dan Kepentingan Masyarakat Lokal
REDD+ merupakan mekanisme yang memungkinkan negara bagian maupun negara mengakses pendanaan internasional dengan cara menjaga hutan tetap berdiri, sehingga emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan dapat dicegah. Tocantins memiliki sekitar 11 juta hektare hutan alam yang tersebar di bioma Amazon dan Cerrado, dari total luas wilayah 27,7 juta hektare.
Program ini bertumpu pada dua regulasi negara bagian, yaitu Kebijakan Konservasi Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan (PEMC) tahun 2008 dan Kebijakan Pembayaran Jasa Lingkungan (PEPSA) tahun 2023. Kedua regulasi tersebut membuka jalan bagi penerbitan kredit karbon yang dapat diperdagangkan di pasar domestik maupun internasional, dengan sebagian besar pendapatannya diarahkan kepada masyarakat yang selama ini mendiami dan menjaga hutan tersebut.
Pada titik inilah proses konsultasi menjadi krusial. Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 169, yang diratifikasi Brasil pada 2002, mewajibkan pemerintah berkonsultasi dengan masyarakat adat dan komunitas tradisional setiap kali ada rencana kebijakan legislatif atau administratif yang berpotensi berdampak langsung pada mereka. Meski program JREDD+ secara teknis tidak sepenuhnya masuk kategori tersebut, pemerintah Tocantins tetap menjalankan konsultasi dengan iktikad baik dan menempatkannya sebelum keputusan penting diambil, sesuai prinsip konsultasi yang harus bersifat “didahulukan”.
Lokakarya di Setiap Wilayah, Setiap Desa
Proses konsultasi di Tocantins disusun melalui lokakarya regional yang menjangkau berbagai bioma dan wilayah adat. Masyarakat adat yang dilibatkan antara lain suku Krahô, Karajá, Javaé, Xerente, Apinajé, Karajá-Xambioá, Krahô Kanela, dan Tuxá, di samping puluhan komunitas Quilombola yang tersebar dari wilayah Jalapão hingga kawasan Bico do Papagaio.
Di kalangan suku Karajá, konsultasi digelar di sejumlah desa di Ilha do Bananal, salah satu pulau sungai terbesar di dunia yang berada di perbatasan bioma Cerrado dan Amazon. Kepala suku Randori Hadori Karajá dari Desa Itáxeo di bagian selatan pulau, yang dihuni sekitar 35 orang dari sembilan keluarga, menyampaikan kegembiraannya atas kunjungan pertama tim negara bagian ke desanya. Ia menjelaskan bahwa masyarakatnya sebenarnya telah mengikuti perkembangan JREDD+ sejak sekitar dua tahun lalu, sejak pertemuan awal di Desa Santa Isabel, dan keputusan untuk menggelar lokakarya di seluruh penjuru pulau, dari utara, tengah, hingga selatan, diambil khusus agar tidak ada satu pun desa yang terlewat.
Di kalangan suku Krahô, proses ini menuntut kesabaran dan pengulangan dalam arti yang positif. Kepala suku Izaac dari Desa Mangabeira menyebut tiga kali pertemuan dibutuhkan sebelum seluruh keraguan warganya terjawab. Pada pertemuan pertama belum semua memahami, pada pertemuan kedua mereka mencari penjelasan lebih jauh, dan permintaan untuk pertemuan ketiga justru datang dari kaum perempuan desa yang ingin memahami lebih dalam agar seluruh warga berada pada pemahaman yang sama.
Keterlibatan Badan Urusan Masyarakat Adat Brasil (Funai) dinilai penting bagi integritas proses ini. Clarisse Marina dos Anjos Raposo, kepala Layanan Pengelolaan Lingkungan dan Wilayah di kantor koordinasi regional Funai, mendampingi jalannya konsultasi dan menegaskan bahwa lembaganya mengawal dialog yang dijalankan otoritas lingkungan negara bagian (SEMARH) agar prosesnya transparan, utuh, dan berintegritas, serta memastikan masyarakat adat memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk bersuara sebelum mengambil keputusan.
Suara Komunitas Quilombola di Jalapão
Komunitas Quilombola juga menjadi bagian sentral dari proses ini. Dalam lokakarya yang digelar di wilayah Jalapão, salah satu kawasan Cerrado dengan keanekaragaman hayati tertinggi, para perwakilan komunitas menekankan sifat partisipatif diskusi sekaligus harapan mereka untuk membawa aspirasi tersebut ke dengar pendapat publik final di Palmas, ibu kota negara bagian.
Evileide Vieira dos Santos, perwakilan Komunitas Quilombola Lagoa Azul, menyebut bahwa diskusi berlangsung mendalam dan semua pihak mendapat kesempatan berbicara, sehingga kini ia mengemban tanggung jawab membela kepentingan warganya di wilayah Jalapão. Sirlene Matos da Silva dari Komunitas Quilombola Mumbuca menyoroti sifat kolektif dari perwakilan tersebut, sementara Irene Ribeiro da Silva, presiden komunitas-komunitas Quilombola Teritorial Boa Esperança, menyatakan telah terpilih mewakili asosiasinya dalam dengar pendapat di Palmas dan berniat membawa seluruh pembelajaran dari lokakarya tersebut.
REDD+ Sebagai Jalan Menuju Hak Atas Tanah
Bagi sebagian komunitas, diskusi mengenai JREDD+ melampaui isu lingkungan dan menyentuh persoalan mendasar dalam kehidupan masyarakat adat, terutama hak atas tanah. Kepala suku Amâncio Yurihawa Tuxá, yang mewakili sekitar 300 warga adat yang berpindah dari negara bagian Bahia ke Ilha do Bananal pada 1977, melihat program ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat perjuangan atas wilayah adat, karena dengan kepemilikan wilayah yang jelas, masyarakatnya akan lebih mampu menjaga dan melestarikan budayanya.
Kepala suku Izaac dari suku Krahô menyampaikan pandangan senada terkait potensi perluasan brigade pemadam kebakaran hutan menggunakan sumber daya yang dapat dihasilkan REDD+. Ia juga mendesak pemerintah untuk memperluas kunjungan serupa ke suku-suku lain seperti Xerente, Apinajé, Karajá, Javaé, dan Krahô Kanela.
Petani Keluarga dan Keterkaitan Ladang dengan Hutan
Lokakarya ini turut menjangkau petani keluarga, kelompok yang bersama masyarakat tradisional lain membentuk sasaran utama konsultasi, yang dalam bahasa Portugis disingkat PIQPCTAFs (masyarakat adat, komunitas Quilombola, masyarakat tradisional, dan petani keluarga). Lokakarya regional di Palmas, Augustinópolis, Araguaína, dan sejumlah kota lain mempertemukan perwakilan dari puluhan kabupaten.
Natal Lopes, perwakilan komunitas Quilombola Dona Domicília di Muricilândia, menghadiri salah satu lokakarya di Araguaína dan menekankan pentingnya menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada warga lain yang tidak sempat hadir. Sandra Maria Ferreira, perwakilan asosiasi petani keluarga, menyampaikan harapan agar program ini membuka jalan bagi produksi berkelanjutan sekaligus mempertahankan keberadaan masyarakat di atas tanah mereka secara bermartabat. Sementara itu, Jucilene Almeida, presiden Federasi Pekerja Pedesaan Tocantins (FETAET), menyebut negara bagian ini sudah lebih maju dibanding daerah lain dalam melibatkan petani keluarga pada proses REDD+.
Transparansi, Waktu, dan Legitimasi Konsultasi
Salah satu ciri yang membedakan konsultasi sejati dari sekadar formalitas adalah waktu yang diberikan kepada masyarakat untuk berunding. Dalam kasus suku Krahô, kebutuhan atas tiga putaran pertemuan tidak dipandang sebagai masalah, melainkan bagian alami dari proses tersebut. Suely Avelino de Oliveira Silva, perwakilan Asosiasi Petani Keluarga Passarinho di Tocantinópolis, menuturkan bahwa seluruh pertanyaannya telah terjawab dan ia akan terus mempelajari materi tersebut agar dapat mewakili warganya dengan baik pada dengar pendapat publik mendatang.
Funai, di sisi lain, menjalankan pengawasan aktif dan sistematis, dengan memposisikan diri sebagai mediator antara tuntutan, keraguan, dan sikap masyarakat adat di satu sisi, dengan badan-badan pemerintah negara bagian di sisi lain, termasuk Dewan Lingkungan Hidup Negara Bagian (COEMA).
Langkah Selanjutnya
Proses konsultasi di Tocantins merupakan bagian dari sertifikasi program menurut standar internasional ART-TREES, yang memvalidasi dan memverifikasi penurunan emisi agar dapat dikonversi menjadi kredit karbon yang diperdagangkan. Konsultasi dengan PIQPCTAFs menjadi syarat yang tidak dapat ditawar dalam proses tersebut.
Setelah rangkaian lokakarya rampung, perwakilan yang dipilih masing-masing komunitas akan mengikuti dengar pendapat publik di Palmas, tempat berbagai tuntutan, saran, dan sikap yang muncul dari desa-desa dan wilayah Quilombola dicatat secara resmi. Hasil dari keseluruhan proses ini, termasuk dokumen pelaporan dari setiap lokakarya yang tersedia di laman resmi program (jredd.to.gov.br), akan menjadi masukan bagi proses verifikasi independen.
Bagi kepala suku Krahô, Izaac, pelajaran terpenting yang ia petik dari tiga kali pertemuan tersebut adalah bahwa partisipasi langsung merupakan satu-satunya jalan menuju pemahaman yang sesungguhnya. Baginya, sesuatu baru benar-benar dipahami apabila dilihat dan dialami sendiri, dan itulah alasan mengapa warganya hadir dalam proses ini, untuk menyaksikan sendiri kebenarannya.
Sumber: Carbon Herald
