Setiap tahun, ratusan ribu hektare kebun sawit di Aceh menyisakan tandan kosong yang sebagian besar berakhir membusuk di kebun atau paling jauh dijadikan kompos seadanya. Padahal, limbah yang selama ini dianggap sisa produksi itu sebenarnya bahan baku bioetanol generasi kedua, salah satu jalur energi terbarukan yang sedang didorong pemerintah pusat untuk mendukung program mandatori campuran bioetanol E20 pada 2028. Ini bukan sekadar soal energi, melainkan juga soal bagaimana Aceh bisa mengubah limbah pertanian menjadi bagian dari ekonomi sirkular yang selama ini masih jauh dari optimal.
Momentum ini terasa semakin nyata setelah Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung hilirisasi tebu menjadi bioetanol di Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, pada 17 Juli 2026 lalu. Di sana, PT Energi Agro Nusantara, anak usaha PTPN I, memamerkan produksi 100 kiloliter bioetanol per hari dari tetes tebu, salah satu bahan bakar alternatif yang membantu menekan ketergantungan pada bensin fosil. Bila hilirisasi berbasis tebu sudah menunjukkan hasil di Jawa Timur, pertanyaannya adalah, mengapa potensi limbah biomassa Aceh yang jauh lebih besar justru belum tersentuh sama sekali.
Data yang Selama Ini Terserak
Aceh punya modal nyata yang jarang dibahas dalam diskursus energi hijau nasional. Data Pemerintah Aceh mencatat luas kebun kelapa sawit rakyat di provinsi ini mencapai 565.135 hektare, dengan produktivitas rata-rata sekitar 2,74 ton setara CPO per hektare per tahun. Bila mengacu pada rasio umum industri, di mana tandan kosong sawit setara sekitar 22 persen dari berat tandan buah segar, luasan sebesar itu berpotensi menghasilkan limbah tandan kosong dalam kisaran jutaan ton setiap tahun. Ini baru perkiraan kasar, namun cukup untuk menggambarkan skala biomassa yang selama ini tidak pernah dihitung sebagai aset energi.
Selain sawit, Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh mencatat luas panen jagung pipilan pada 2024 mencapai 10,66 ribu hektare dengan produksi 56,89 ribu ton, sementara limbah tongkol jagung dan jeraminya juga berpotensi menjadi bahan baku bioetanol lignoselulosa. Di Aceh Tengah, terutama Kecamatan Ketol, luas kebun tebu tercatat berkisar 8 ribu hektare, meski yang benar-benar terikat kerja sama investasi pabrik gula per 2022 baru sekitar 3.200 hektare. Selebihnya masih dikelola tradisional tanpa pemanfaatan optimal, sebuah kesenjangan yang sebetulnya juga berarti potensi biomassa yang belum diikat dalam rantai nilai energi bersih.
Bukan Hanya Soal Energi, Tapi Juga Emisi
Mengonversi limbah pertanian menjadi bioetanol punya manfaat ganda yang relevan bagi agenda keberlanjutan. Di satu sisi, ia menyediakan sumber energi terbarukan yang menggantikan sebagian konsumsi bensin fosil. Di sisi lain, ia mencegah limbah organik seperti tandan kosong sawit membusuk begitu saja di lahan terbuka, yang selama dibiarkan justru berpotensi melepaskan metana, gas rumah kaca yang dampaknya terhadap pemanasan global jauh lebih kuat dibanding karbon dioksida. Dengan kata lain, pemanfaatan limbah sawit dan sisa pertanian Aceh untuk bioetanol bukan sekadar substitusi energi, melainkan juga langkah mitigasi emisi yang sejalan dengan komitmen Indonesia menuju net zero emission pada 2060.
Sayangnya, teknologi fermentasi generasi kedua berbasis limbah lignoselulosa memang belum semapan teknologi berbasis tebu yang sudah dipakai bertahun-tahun di Malang. Dibutuhkan investasi riset dan pilot project lebih dulu sebelum potensi ini benar-benar bisa dipanen dalam skala industri.
Yang Masih Kosong dari Peta Hijau Aceh
Persoalan mendasarnya, sampai hari ini belum ada feasibility study resmi yang secara khusus menghitung potensi bioetanol Aceh dari sisi biomassa dan limbah pertanian. Data luas lahan sawit, jagung, dan tebu yang disebutkan di atas berasal dari sumber terpisah, dikumpulkan untuk keperluan yang berbeda-beda, mulai dari swasembada pangan hingga statistik perkebunan rutin. Belum ada dokumen tunggal yang menghitung berapa ton limbah biomassa yang tersedia setiap tahun, berapa besar potensi pengurangan emisi yang bisa dicapai, atau berapa investasi yang dibutuhkan untuk mengubah potensi itu menjadi kiloliter bioetanol yang nyata.
Di sinilah peran perguruan tinggi lokal menjadi penting. Universitas Malikussaleh sudah memiliki pusat riset khusus bernama BRAIN atau Biodiesel Research and Innovation Center, sementara Universitas Syiah Kuala punya rekam jejak riset biomassa pesisir seperti nipah. Kolaborasi keduanya dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, didukung skema pendanaan riset BRIN atau dana CSR perusahaan sawit yang beroperasi di Aceh, bisa jadi titik awal menyusun peta energi hijau Aceh yang selama ini belum pernah ada.
Aceh punya bahan mentahnya, dalam bentuk lahan, limbah, dan kampus yang sudah mulai meneliti. Yang belum ada hanyalah kemauan untuk duduk bersama dan menyusun semuanya menjadi peta ekonomi sirkular yang utuh, sebelum limbah yang berharga itu terus saja membusuk sia-sia di kebun. [*]
* Marzuki
