Wawasan

Transformasi Paradigma Kebencanaan Sumatera

389
×

Transformasi Paradigma Kebencanaan Sumatera

Sebarkan artikel ini
Bencana hidrometeorologi

Akhir tahun 2025 mencatatkan sejarah kelam bagi Pulau Sumatera. Rentetan bencana hidrometeorologi yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara simultan pada November hingga pertengahan Desember ini bukan lagi sekadar anomali cuaca. Peristiwa ini adalah akumulasi dari krisis ekologis yang bertemu dengan kerentanan infrastruktur dan kegagapan sistem mitigasi kita.

Hingga 12 Desember 2025, data yang dihimpun menunjukkan angka kematian yang memilukan: 990 jiwa melayang, dengan lebih dari 200 orang masih dinyatakan hilang. Hampir satu juta warga terpaksa menjadi pengungsi di tanahnya sendiri. Lumpuhnya Jalan Lintas Sumatera akibat putusnya jembatan dan longsoran tebing di berbagai titik strategis telah mematikan denyut nadi logistik nasional.

Namun, di balik angka-angka statistik tersebut, terdapat pesan mendesak yang harus dibaca oleh para pemangku kebijakan: kita sedang menanggung beban “utang ekologis” yang jatuh tempo secara bersamaan.

Melampaui Faktor Cuaca

Mudah bagi kita untuk menuding curah hujan ekstrem dan fenomena La Niña atau siklon tropis sebagai biang keladi. Benar bahwa intensitas hujan mencatatkan rekor baru, namun menyalahkan langit semata adalah bentuk penyangkalan terhadap realitas di darat. Bencana ini adalah fenomena antropogenik.

Fakta lapangan di bentang alam Pegunungan Bukit Barisan—tulang punggung ekologis Sumatera—menunjukkan degradasi yang masif. Alih fungsi lahan di wilayah hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) di Aceh Utara, Tapanuli, hingga Agam dan Tanah Datar telah melampaui ambang batas daya dukung lingkungan. Hutan primer yang berfungsi sebagai kawasan retensi air (water retention) telah terfragmentasi oleh perkebunan monokultur dan aktivitas ekstraktif, baik legal maupun ilegal.

Ketika koefisien run-off (limpasan air permukaan) meningkat drastis akibat hilangnya tutupan lahan, sistem drainase alami dan buatan tidak lagi mampu menampung debit air. Akibatnya, air tidak sekadar mengalir, tetapi menghantam dengan daya rusak tinggi, membawa material lumpur dan bebatuan, seperti yang terjadi dalam fenomena banjir lahar dingin (galodo) di Sumatera Barat dan banjir bandang di Sumatera Utara.

Evaluasi Tanggap Darurat

Dalam fase tanggap darurat, kita patut mengapresiasi heroisme tim SAR gabungan, TNI/Polri, dan relawan. Namun, manajemen bencana tidak bisa hanya mengandalkan heroisme. Evaluasi jujur harus dilakukan terhadap sistem kita yang masih reaktif.

Pertama, kegagalan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS). Di banyak titik bencana, EWS terbukti tidak efektif menjangkau masyarakat di last mile (tingkat tapak) sebelum bencana terjadi. Ketiadaan simulasi evakuasi rutin membuat masyarakat gagap saat sirene alam berbunyi.

Kedua, manajemen logistik yang belum tangguh (resilient). Ketergantungan pada transportasi darat menjadi titik lemah fatal. Ketika akses jalan nasional terputus, distribusi bantuan ke daerah terisolir mengalami kelumpuhan berhari-hari. Kita belum memiliki skema logistik cadangan berbasis udara atau laut yang terintegrasi dan siap dimobilisasi dalam hitungan jam untuk skala pulau sebesar Sumatera.

Urgensi Pendekatan Regional

Bencana hidrometeorologi tidak mengenal batas administratif provinsi. DAS Batang Toru atau DAS Alas mengalir melintasi kabupaten dan provinsi. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa lagi parsial dan terkotak-kotak dalam ego sektoral otonomi daerah.

Diperlukan sebuah Grand Design Mitigasi Bencana Regional Sumatera. Pemerintah Pusat melalui BNPB dan kementerian terkait perlu memfasilitasi otoritas lintas provinsi untuk mengelola tata ruang berbasis ekosistem, bukan berbasis batas politik.

Moratorium izin pembukaan lahan baru di zona kritis Bukit Barisan harus ditegakkan tanpa kompromi. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus diaudit ulang dengan memasukkan peta risiko bencana terbaru tahun 2025. Pembangunan infrastruktur di zona merah harus dihentikan, dan relokasi pemukiman dari bantaran sungai serta lereng curam harus menjadi agenda prioritas nasional, betapapun tidak populernya kebijakan tersebut.

Membangun Kembali dengan Lebih Baik

Pasca-bencana nanti, kita akan memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Jangan sampai kita terjebak pada pola “membangun kembali risiko” (rebuilding risk). Infrastruktur yang dibangun ulang harus memiliki standar ketahanan iklim yang baru, yang memperhitungkan probabilitas cuaca ekstrem di masa depan.

Tragedi Sumatera 2025 adalah alarm keras bagi Indonesia. Jika kita tidak segera mengubah paradigma pembangunan dari eksploitatif menjadi berkelanjutan, serta mentransformasi manajemen bencana dari reaktif menjadi preventif, kita hanya sedang menunggu waktu untuk menghitung korban pada bencana berikutnya. Kita tidak boleh membiarkan air mata Sumatera menetes sia-sia tanpa perbaikan sistem yang nyata.