Jakarta, KabarHijau.com — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,396 triliun pada 2026. Angka ini naik 29 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,083 triliun.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, memperkuat nilai ekonomi karbon yang berintegritas, serta menjaga kualitas lingkungan hidup demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kenaikan signifikan ini menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan lingkungan kini masuk prioritas utama pembangunan nasional. Distribusi anggaran tahun 2026 telah disusun untuk mendukung manajemen, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim,” jelas Hanif dalam keterangan resmi, Senin (8/9/2025).
Fokus pada RPPLH dan Kolaborasi Penthahelix
Salah satu prioritas utama KLH/BPLH pada 2026 adalah percepatan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Regulasi ini menjadi panduan nasional dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Pelaksanaan program ini melibatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak di lapangan. Selain itu, Forum Rektor juga diajak berkolaborasi untuk menghadirkan riset, inovasi, dan edukasi berbasis akademik. “Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini, kita mampu menghadirkan kebijakan terbaik bagi bangsa dan lingkungan hidup Indonesia,” tambah Hanif.
Rp70 Miliar untuk Sampah Berbasis Masyarakat
Dari total anggaran, sebesar Rp70 miliar dialokasikan untuk program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dana tersebut difokuskan pada pengurangan praktik open dumping, penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R), pengembangan bank sampah, serta penerapan teknologi waste-to-energy di pasar tradisional.
Pemerintah juga menyiapkan sarana pendukung berupa komposter dan kontainer, guna memperkuat edukasi publik tentang pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
PNBP Lingkungan Melonjak
Hingga September 2025, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor lingkungan mencapai Rp287,77 miliar atau lebih dari tiga kali lipat target awal. KLH optimistis PNBP 2025 dapat menembus Rp1,2 triliun, naik jauh dari target Rp445 miliar.
Lonjakan ini disebut sebagai bukti efektivitas penegakan hukum lingkungan, sekaligus hasil sinergi pusat dan daerah dalam pemungutan denda serta kompensasi lingkungan. Pemerintah menargetkan strategi penguatan hukum dan instrumen pembiayaan karbon menjadi tonggak baru pembiayaan hijau.
Dukungan DPR dan Agenda Regulasi
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono menegaskan tambahan anggaran akan memperkuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengingatkan bahwa keberhasilan program tetap bergantung pada dukungan daerah, terutama dalam penyediaan lahan TPS, pembiayaan operasional, dan penguatan UPTD serta PPNS. Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan RUU Perubahan Iklim dan RUU Pengelolaan Sampah sebagai payung hukum yang kokoh.
Target 2026: Momentum Perubahan Nyata
Dengan penguatan anggaran, strategi kebijakan, dan dukungan regulasi, pemerintah menargetkan tahun 2026 menjadi momentum perubahan nyata: sampah lebih terkelola, kualitas udara dan air meningkat, emisi gas rumah kaca terkendali, serta pembangunan ekonomi berjalan seiring keberlanjutan lingkungan.
“Ke depannya, kita harus mendorong Undang-Undang Perubahan Iklim dan Undang-Undang Pengelolaan Sampah,” tegas Sugeng.








