Wawasan

Pertamina dan Cermin Retak Tata Kelola Energi Nasional: Antara Oplosan BBM dan Korupsi Sistematis yang Menggerogoti Negeri

798
Korupsi energi

KabarHijau.com – Beberapa pekan terakhir, publik Indonesia dikejutkan oleh kasus dugaan pengoplosan BBM Pertamax yang marak di sejumlah SPBU. Media ramai memberitakan praktik curang ini, lengkap dengan narasi dramatis tentang risiko mesin kendaraan rusak atau bahaya kebakaran. Namun, di balik hiruk-pikuk isu “pertamax oplosan”, tersembunyi persoalan yang jauh lebih besar: korupsi sistematis di tubuh Pertamina yang diduga merugikan negara hingga hampir Rp1.000 triliun. Angka yang hampir tak terbayangkan ini—setara dengan sepertiga APBN 2023—seharusnya menjadi pusat perhatian, bukan sekadar polemik pengoplosan. Namun, mengapa justru isu kecil ini yang mendominasi wacana publik?

Khalid Zabidi, aktivis ‘98 ITB dan mantan komisaris anak perusahaan Pertamina, menyebut bahwa pengoplosan hanyalah “bagian kecil dari praktik korupsi yang lebih besar”. Pernyataan ini layak menjadi alarm: kita sedang dihadapkan pada upaya pengalihan isu (distraction politics) yang membuat publik lupa pada akar masalah sesungguhnya: keroposnya tata kelola energi nasional yang telah menjadi ladang rente selama puluhan tahun.


Pertamax Oplosan: Hanya Pucuk Gunung Es

Praktik pengoplosan BBM memang meresahkan. Konsumen dirugikan karena membeli bahan bakar berkualitas rendah dengan harga premium. Namun, jika ditelisik, modus ini hanyalah gejala dari penyakit kronis di sektor energi. Dalam rantai pasok BBM, pengoplosan terjadi di hilir—level SPBU—yang nilai ekonominya relatif kecil dibandingkan dengan kebocoran dana di sektor hulu dan perdagangan internasional.

Menurut laporan Kejaksaan Agung, kerugian negara dari kasus korupsi di Pertamina mencapai Rp1.000 triliun, sebuah angka yang mengindikasikan bahwa praktik koruptif ini berlangsung masif, terstruktur, dan melibatkan aktor-aktor kuat di sektor publik maupun swasta. Modusnya beragam: dari manipulasi impor minyak mentah, permainan harga di pasar internasional, hingga pengaturan broker yang mengeruk keuntungan ilegal. Nilainya bisa mencapai 10-20 kali lipat dari kerugian akibat pengoplosan BBM. Ironisnya, media justru lebih getol menyoroti “SPBU nakal” daripada mengungkap mafia migas yang menggerogoti uang rakyat.


Mengurai Benang Kusut Tata Kelola Pertamina

Sebagai BUMN strategis, Pertamina seharusnya menjadi penjaga ketahanan energi dan kesejahteraan rakyat. Namun, dalam praktiknya, perusahaan ini lebih sering menjadi alat para elite untuk memperkaya diri. Campur tangan politik dalam penunjukan direksi, kebijakan harga yang tidak transparan, hingga minimnya pengawasan internal telah menciptakan ekosistem korupsi yang sulit dibasmi.

Akar masalahnya adalah mismanajemen yang sudah mengakar sejak era Orde Baru. Sistem pengawasan di Pertamina lemah, audit internal seringkali sekadar formalitas, dan budaya KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) masih kental. Contoh konkret terlihat dari kasus korupsi pengadaan minyak mentah (crude oil) yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina International Shipping. Oknum di dalamnya diduga membentuk jaringan yang memanipulasi harga, volume, dan alokasi minyak, sehingga keuntungan mengalir ke kantong pribadi.

Lebih parah lagi, praktik korupsi ini didukung oleh regulasi yang ambigu. UU Migas No. 22/2001, misalnya, memberikan kewenangan besar kepada Pertamina dalam mengelola impor dan distribusi, tetapi tanpa mekanisme checks and balances yang memadai. Celah inilah yang dimanfaatkan mafia migas untuk bermain di “area abu-abu” hukum.


Belajar dari Aramco dan Shell: Transparansi sebagai Kunci

Untuk memahami seberapa jauh Pertamina tertinggal, kita bisa membandingkannya dengan perusahaan migas kelas dunia seperti Aramco (Arab Saudi) dan Shell (Belanda). Aramco, meski 100% dimiliki pemerintah Saudi, menerapkan sistem tata kelola yang transparan dan profesional. Laporan keuangan dipublikasi rutin, proses tender terbuka untuk publik, dan audit eksternal dilakukan oleh firma internasional. Hasilnya, Aramco menjadi perusahaan terbesar kedua di dunia dengan pendapatan USD 600 miliar pada 2022.

Sementara itu, Shell—perusahaan swasta—menggunakan standar ESG (Environmental, Social, Governance) yang ketat. Setiap transaksi dicatat secara real-time dalam sistem digital yang terintegrasi, meminimalisir risiko manipulasi. Mereka juga memiliki whistleblower system yang melindungi karyawan yang melapor praktik kecurangan.

Di sisi lain, Pertamina masih berkutat dengan masalah klasik: laporan keuangan tidak transparan, proses tender tertutup, dan sistem IT yang ketinggalan zaman. Padahal, sebagai perusahaan yang mengelola sumber daya milik publik, Pertamina wajib memastikan akuntabilitas hingga level terbawah.


Penegakan Hukum Tidak Cukup: Saatnya Reformasi Struktural

Kejaksaan Agung patut diapresiasi karena membongkar kasus korupsi ini. Namun, sejarah membuktikan bahwa penindakan hukum saja tidak akan menyelesaikan masalah. Setelah skandal korupsi di 2017 (kasus SKKMigas), Pertamina berjanji berbenah, tetapi ternyata praktik serupa terulang kembali. Ini membuktikan bahwa korupsi di Pertamina adalah persoalan sistemik, bukan sekadar oknum nakal.

Agar perubahan terjadi, setidaknya ada tiga agenda mendesak:

  1. Pisahkan Pertamina dari Kepentingan Politik
    Direksi Pertamina harus dipilih melalui proses seleksi terbuka dengan kriteria kompetensi, bukan karena kedekatan dengan kekuasaan. Politisasi BUMN migas hanya membuat perusahaan ini menjadi alat pemburu rente.
  2. Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok
    Seluruh proses mulai dari impor, pengolahan, hingga distribusi harus tercatat dalam sistem digital yang terintegrasi dengan KPK, BPK, dan publik. Teknologi blockchain bisa digunakan untuk memastikan data tidak bisa dimanipulasi.
  3. Revisi UU Migas dan Penguatan Oversight
    Pembentukan lembaga pengawas independen—yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan praktisi—harus segera dilakukan. UU Migas perlu direvisi untuk memastikan Pertamina tidak menjadi “negara dalam negara”.

Krisis Kepercayaan Publik: Memulihkan Marwah BUMN Strategis

Dampak terparah dari skandal ini adalah erosi kepercayaan masyarakat terhadap BUMN. Publik tidak hanya marah karena BBM oplosan, tetapi juga skeptis melihat Pertamina sebagai “kantor kas kedua” bagi para koruptor. Jika dibiarkan, krisis kepercayaan ini bisa berujung pada penolakan massal terhadap kebijakan energi pemerintah, seperti kenaikan harga BBM atau konversi ke energi terbarukan.

Di sinilah peran Kementerian BUMN dan Menteri Erick Thohir sangat dibutuhkan. Langkah tegas seperti audit menyeluruh, reshuffle direksi, dan pembukaan akses informasi publik adalah kunci. Namun, upaya ini harus dibarengi dengan perubahan budaya korporasi. Pertamina perlu mengadopsi prinsip-prinsip good corporate governance dan membangun sistem pelaporan etik yang protektif bagi whistleblower.


Penutup: Momentum Menuju Pertamina Baru

Kasus korupsi Rp1.000 triliun ini harus menjadi titik balik. Bukan hanya untuk menghukum para pelaku, tetapi untuk membangun Pertamina sebagai perusahaan energi yang kompetitif, transparan, dan berintegritas. Jika Arab Saudi mampu menciptakan Aramco yang mendunia, Indonesia seharusnya bisa melakukan hal serupa.

Masyarakat juga harus terus kritis. Jangan sampai isu pengoplosan BBM—yang sensasional namun kecil—mengaburkan pertarungan besar melawan mafia migas. Seperti kata Khalid Zabidi: “Fokuslah pada korupsinya, bukan hanya pada oplosannya.” Hanya dengan konsistensi inilah kita bisa memastikan bahwa sumber daya energi Indonesia menjadi berkah bagi rakyat, bukan bencana bagi generasi mendatang.

Exit mobile version