Isu Terkini

Walhi Desak DPR Batalkan Rencana Izin Tambang untuk Kampus, Khawatir Rusak Independensi Pendidikan

450
Kerusakan bentang alam akibat sisa pertambangan batubara. Foto: Greenpeace

Jakarta, KabarHijau.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk tidak melanjutkan wacana pemberian izin usaha pengelolaan (IUP) tambang kepada perguruan tinggi. Walhi berpendapat bahwa hal ini dapat mengancam independensi kampus dan melemahkan kemerdekaan akademik.

Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friyatna, dalam keterangannya kepada ANTARA, Jumat (24/01), menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menyiapkan generasi yang cerdas dan berprestasi. Menurutnya, memasukkan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang justru akan merusak tujuan utama pendidikan dan memperburuk posisi independensi universitas.

“Kampus bukan badan hukum yang semata-mata mencari keuntungan, tetapi tempat berkembangnya ilmu. Memberikan izin tambang kepada kampus sama dengan merusak kemerdekaan akademik itu sendiri,” ungkap Mukri.

Wacana pemberian IUP tambang untuk perguruan tinggi ini muncul dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Walhi menilai jika wacana ini diteruskan, maka akan berdampak buruk terhadap netralitas dan kemampuan kampus untuk memberikan opini yang objektif, mengingat ketergantungan pada sektor tambang.

Lebih lanjut, Mukri menyatakan bahwa selama ini perguruan tinggi dapat berkembang tanpa intervensi sektor tambang, menghasilkan prestasi dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan bangsa. Ia juga menegaskan dampak negatif yang ditimbulkan oleh sektor tambang terhadap lingkungan, yang menurutnya tidak seharusnya melibatkan kampus.

“Tambang selalu membawa kerusakan dan pencemaran lingkungan. Kami tidak rela jika kampus dibenturkan dengan rakyat akibat dampak buruk dari tambang,” tambah Mukri.

Walhi pun berharap agar DPR RI segera menggugurkan rencana tersebut, demi menjaga integritas dan independensi dunia pendidikan di Indonesia.

Exit mobile version