Ekonomi Hijau

Program Pendanaan Iklim FCPF-CF di Kaltim Masuki Fase Akhir, Tunggu Pembayaran Bank Dunia

412
×

Program Pendanaan Iklim FCPF-CF di Kaltim Masuki Fase Akhir, Tunggu Pembayaran Bank Dunia

Sebarkan artikel ini
Workshop yang diselenggarakan oleh Pemprov Kalimantan Timur bersama KLH pada Kamis (23/1/2025) di Samarinda, membahas hasil tinjauan dokumen dan pelaporan safeguards FCPF-CF yang telah diajukan ke Bank Dunia, sekaligus menerima masukan untuk perbaikannya (ANTARA/HO-KLH).

Jakarta, KabarHijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan bahwa program pendanaan iklim Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur saat ini telah memasuki fase akhir dan menunggu pembayaran akhir dari Bank Dunia.

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLH/BPLH, Irawan Asaad, dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Selasa (28/1), menjelaskan bahwa program FCPF-CF merupakan inisiatif global yang dikelola oleh Bank Dunia. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pengelolaan hutan berkelanjutan dengan pendekatan pembiayaan berbasis kinerja (result-based payment) untuk kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

Irawan mengungkapkan bahwa pada 2022, program ini telah menerima pembayaran awal (advance payment) sebesar 20,9 juta dolar AS atau setara dengan Rp339 miliar. Pembayaran tersebut merepresentasikan pengurangan emisi sebesar 4,18 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

“Merujuk pada kontrak Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) FCPF-CF, target pengurangan emisi program ini mencapai 22 juta ton CO2e dengan total insentif yang disediakan sebesar 110 juta dolar AS. Dengan demikian, Indonesia masih berpeluang mendapatkan dana insentif RBP REDD+ sebesar 89,1 juta dolar AS,” ujar Irawan.

Ia menambahkan, seluruh dokumen pelaporan yang dipersyaratkan dalam kontrak ERPA telah dipenuhi sesuai target waktu. “Kami meminta pihak Bank Dunia agar segera membayarkan dana RBP jika semua persyaratan sudah terpenuhi tanpa alasan lain,” tegasnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Upaya Kaltim Penuhi Persyaratan Safeguards

Untuk memperoleh sisa dana insentif tersebut, beberapa dokumen dan pelaporan terkait safeguards masih perlu diselesaikan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengadakan workshop pada 23-24 Januari 2025 di Samarinda untuk membahas hasil tinjauan dokumen safeguards oleh Bank Dunia serta menerima masukan perbaikan.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, menyebutkan bahwa pendanaan kegiatan FCPF-CF saat ini menggunakan dana APBD Kaltim karena anggaran dari pembayaran awal sudah tidak mencukupi.

“Kami berharap dana insentif RBP dari kinerja pengurangan emisi periode Juni 2019 hingga Desember 2020 dapat segera diterima untuk menutupi anggaran APBD yang telah terpakai,” ujar Ujang.

Sementara itu, Franca Braun, Lead Environment Specialist Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, memberikan apresiasi atas pencapaian tim KLH dan Provinsi Kaltim dalam memenuhi persyaratan dokumen safeguards.

“Progres positif ini diharapkan segera membuahkan hasil yang baik. Kami optimis program ini akan mencapai kesepakatan dan pelaksanaan yang lebih baik ke depan,” kata Franca.

Dengan perkembangan ini, masyarakat berharap program FCPF-CF dapat memberikan dampak nyata dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia, khususnya Kalimantan Timur.

Sumber: Antara