Jakarta, KabarHijau.com – Konflik antara Proyek Strategis Nasional (PSN) dan masyarakat adat diperkirakan akan terus meningkat dan bahkan memburuk dalam setahun ke depan, jika pemerintah tidak segera melakukan perbaikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat. Hal ini disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis yang prihatin terhadap situasi yang ada.
Meski Indonesia telah mengalami pergantian kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menyangsikan adanya perubahan yang signifikan. Menurutnya, selama pemerintahan sebelumnya, banyak masyarakat adat kehilangan hak atas tanah mereka akibat pelaksanaan PSN yang cenderung lebih berpihak kepada investasi dan pemilik modal.
“Banyak masyarakat adat yang terusir dari wilayah adat mereka atas nama investasi. Hal ini terjadi secara sistematis karena lemahnya kebijakan hukum dan minimnya pengakuan atas hak-hak masyarakat adat,” ujar Rukka dalam sebuah wawancara pada 10 Januari 2025.
Angka Konflik yang Mengkhawatirkan
Data dari AMAN menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, setidaknya 121 kasus perampasan wilayah adat telah terjadi, dengan luas wilayah mencapai lebih dari 2,8 juta hektar yang tersebar di 140 komunitas adat. Praktik ini kerap disertai kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap masyarakat adat yang berusaha mempertahankan hak mereka.
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menilai bahwa pelaksanaan PSN sejauh ini lebih mengutamakan kepentingan bisnis daripada kebutuhan masyarakat lokal. Ia mencontohkan kasus proyek geothermal di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebut sebagai pusat energi panas bumi nasional. Namun, proyek tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan pengakuan wilayah adat setempat.
“PSN sering kali tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat. Jika proyek ini benar-benar untuk rakyat, semestinya dimulai dari pengesahan UU Masyarakat Adat atau perlindungan wilayah adat mereka,” kata Uli, sebagaimana dikutip dari Tempo.co.
Ancaman Perluasan Militerisasi
Rencana Presiden Prabowo untuk membentuk 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan juga memunculkan kekhawatiran baru. Rukka Sombolinggi menyebutkan bahwa pelibatan militer dalam proyek-proyek pembangunan, termasuk PSN, bisa menjadi dalih untuk membenarkan tindakan represif terhadap masyarakat adat.
“Keterlibatan militer berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat lokal dan berakhir dengan kekerasan serta pelanggaran HAM,” ujar Direktur YLBHI Muhammad Isnur. Menurutnya, peran militer seharusnya tidak digunakan untuk mengamankan proyek bisnis yang justru merugikan masyarakat.
Minim Transparansi dan Akuntabilitas
Selain konflik langsung, minimnya transparansi dalam pelaksanaan PSN juga menjadi sorotan. Pemerintah dinilai belum melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan PSN, termasuk proyek-proyek yang gagal maupun yang sedang berjalan. WALHI mencatat bahwa dalam 10 tahun terakhir, PSN menjadi salah satu pendorong utama konflik agraria dan penutupan ruang demokrasi.
“PSN sering kali menjadi alasan untuk menyingkirkan masyarakat adat dan merusak lingkungan. Jika tidak ada evaluasi dan koreksi, situasi ini akan semakin parah,” tambah Uli.
Evaluasi dan Jalan Keluar
Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PSN. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk lebih memprioritaskan masyarakat adat di masa depan.
“PSN sedang dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan bahwa pelaksanaan PSN selaras dengan kebutuhan masyarakat adat dan tidak mengabaikan hak-hak mereka,” ujarnya.
Pemerintah diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial. Langkah konkret diperlukan untuk mengatasi konflik PSN, termasuk dengan mempercepat pengesahan undang-undang yang melindungi masyarakat adat dan wilayah adat mereka. Hanya dengan begitu, masa depan yang lebih adil bagi semua pihak dapat terwujud.
Sumber : Tempo
