Jakarta, KabarHijau.com – Rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk mengubah 20 juta hektare hutan menjadi lahan pangan, energi, dan air, seperti yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menuai kritik keras dari berbagai pihak. Kebijakan ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap komitmen iklim dan keanekaragaman hayati Indonesia.
“Gagasan kedaulatan pangan dan energi seperti yang diinginkan Prabowo hanya akan menjadi retorika belaka jika dilakukan dengan alih fungsi lahan yang memperparah krisis iklim,” ujar Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia. Ia menambahkan, pembukaan hutan seluas itu akan meningkatkan emisi karbon, memicu kebakaran, dan kabut asap, terutama jika melibatkan lahan gambut. Dampaknya adalah kegagalan pemerintah mencapai target mitigasi perubahan iklim dan perlindungan biodiversitas.
Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati, Indonesia memiliki target untuk menghentikan kepunahan yang disebabkan oleh aktivitas manusia pada 2030. Selain itu, dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang menjadi bagian dari Perjanjian Paris, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 31,89 persen secara mandiri, atau 43,2 persen dengan bantuan internasional pada 2030. Target ini sangat bergantung pada keberhasilan pengurangan deforestasi.
Namun, data terbaru menunjukkan arah yang mengkhawatirkan. Laporan Global Carbon Project akhir 2023 menyebut emisi karbon global mencapai rekor tertinggi, sementara Indonesia menjadi penghasil emisi terbesar kedua dari sektor lahan. Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) juga memperingatkan kawasan Asia, termasuk Indonesia, menghadapi risiko tinggi bencana iklim seperti banjir, kekeringan, dan gelombang panas.
Menurut Sekar Banjaran Aji, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, pemerintah belum transparan dalam mengungkap lokasi 20 juta hektare lahan yang akan dialihfungsikan. “Kami melihat potensi deforestasi besar-besaran di hutan alam. Pemerintah seharusnya menghentikan deforestasi total jika ingin selamat dari bencana iklim,” ujarnya.
Watak pemerintahan Prabowo-Gibran tampaknya melanjutkan tren sebelumnya. Kebijakan Presiden Joko Widodo, misalnya, mengalokasikan kuota deforestasi hingga 10,43 juta hektare dalam dokumen Rencana Operasional FoLU Net Sink 2030. Deforestasi besar-besaran ini setara dengan hampir seperempat luas Pulau Sumatera dan berpotensi melepas emisi karbon hingga 10,1 juta gigaton.
Pernyataan Prabowo bahwa Indonesia perlu memperluas lahan sawit dan tidak khawatir akan deforestasi semakin menguatkan kekhawatiran ini. “Narasi kedaulatan pangan dan energi yang digaungkan Prabowo hanya menjadi dalih untuk memperluas kebun sawit, seperti yang terjadi pada proyek food estate di Gunung Mas,” tambah Sekar.
Jika rencana ini diterapkan, Indonesia tidak hanya semakin jauh dari komitmen iklimnya, tetapi juga menghadapi ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati dan masyarakat adat yang bergantung pada kelestarian hutan.
