Ekonomi Hijau

Indonesia Siap Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional Pertama

736
×

Indonesia Siap Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional Pertama

Sebarkan artikel ini
Sumber Gambar: Nick Humphries CC Flickr

Jakarta, KabarHijau.com – Indonesia semakin serius dalam upaya mencapai target iklimnya. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan bahwa negara kita siap meluncurkan perdagangan karbon internasional pertama pada 20 Januari 2025 mendatang.

Perdagangan karbon ini akan dilakukan melalui Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) dan melibatkan sejumlah proyek energi strategis. Hal ini disampaikan KLH dalam keterangan resmi yang diterima Antara, Jumat (10/1/2025).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa peluncuran ini dilakukan setelah memastikan kesiapan sistem, infrastruktur, dan instrumen pendukung, termasuk optimalisasi Sistem Registri Nasional (SRN).

“Perdagangan karbon ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target penurunan emisi yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC),” ujar Hanif.

Beberapa proyek energi strategis yang akan terlibat dalam perdagangan karbon ini antara lain:

  • Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul: Proyek ini diperkirakan mampu mengurangi emisi sebesar 5.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2 eq).
  • Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Priok Blok 4: Proyek ini, bersama dengan konversi pembangkit single cycle menjadi combined cycle di PLTGU Grati Blok 2 dan Blok 2 unit pembangkit di Muara Tawar, serta pembangunan PLTGU Blok 3 PJB Muara Karang, diperkirakan dapat mengurangi emisi hingga 750.000 ton CO2 eq.

Dengan melibatkan proyek-proyek besar tersebut, Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya dekarbonisasi sektor energi dan mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca.

Mengapa Perdagangan Karbon Penting?

Perdagangan karbon merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan negara atau perusahaan dengan emisi tinggi untuk membeli kredit karbon dari negara atau perusahaan yang berhasil mengurangi emisinya. Dengan demikian, negara yang membeli kredit karbon dapat memenuhi kewajiban pengurangan emisinya, sementara negara yang menjual kredit karbon mendapatkan insentif finansial untuk terus melakukan upaya penurunan emisi.

Meskipun peluncuran perdagangan karbon ini merupakan langkah positif, namun masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi, seperti memastikan integritas sistem perdagangan karbon, mencegah terjadinya praktik curang, serta memastikan distribusi manfaat yang adil bagi masyarakat.

Diharapkan dengan adanya perdagangan karbon ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya sebagai negara yang berkomitmen terhadap upaya mitigasi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.