Isu Terkini

WALHI Kritik MoU Kemenhut-TNI: Militerisasi Hutan Ancaman bagi Masyarakat Adat

549
×

WALHI Kritik MoU Kemenhut-TNI: Militerisasi Hutan Ancaman bagi Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini
Hutan di Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara

Jakarta, KabarHijau.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti kebijakan terbaru Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait perlindungan dan rehabilitasi hutan. Menurut WALHI, langkah ini justru memperkuat militerisasi kawasan hutan dan mengurangi peran serta tanggung jawab Kemenhut dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

“Dominasi peran dan tanggung jawab TNI membuat Kementerian Kehutanan tidak lagi relevan dalam menjaga hutan. Jika TNI terus dilibatkan, lebih baik Kemenhut dibubarkan saja,” tegas Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional.

Peran Masyarakat Adat Terpinggirkan

WALHI menilai keterlibatan TNI dalam pengelolaan hutan merupakan bentuk ketidakmampuan negara dalam menjaga hutan. Padahal, data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan bahwa 70% hutan yang berada di wilayah adat masih terjaga dengan baik. Di berbagai daerah seperti Jawa Barat, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan, keterlibatan masyarakat justru berhasil memulihkan tutupan hutan yang sebelumnya terdeforestasi.

“Menteri Kehutanan seharusnya mengakui hak rakyat atas hutan dan mengedepankan pengalaman serta pengetahuan Masyarakat Adat dan komunitas lokal dalam perlindungan dan pemulihan hutan,” tambah Uli.

MoU Berpotensi Melanggar Aturan dan HAM

Penandatanganan MoU antara TNI dan Kemenhut ini juga dianggap bertentangan dengan tugas utama TNI yang berfokus pada pertahanan negara. WALHI menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pengelolaan hutan tidak bisa dikategorikan sebagai Operasi Militer Selain Perang (OMSP) karena tidak melalui proses kebijakan politik bersama DPR.

Selain itu, WALHI khawatir bahwa keterlibatan TNI dalam pengelolaan hutan akan memperburuk konflik tenurial yang masih banyak terjadi di kawasan hutan. “Banyak kawasan hutan di Indonesia masih mengalami sengketa lahan dengan masyarakat. Jika TNI dilibatkan, dikhawatirkan akan terjadi bentrokan yang berujung pada pelanggaran HAM,” kata Teo Reffelsen, Manager Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional.

Teo juga menekankan bahwa Kemenhut seharusnya lebih mengoptimalkan peran Polisi Hutan daripada melibatkan TNI. “Berbagai penelitian menunjukkan bahwa Masyarakat Adat dan lokal lebih memiliki konsep serta pengalaman dalam menjaga hutan. Jika negara serius dalam melestarikan hutan, maka peran mereka harus diperkuat, bukan dihilangkan,” pungkasnya.

Dengan kritik ini, WALHI mendesak pemerintah untuk membatalkan MoU tersebut dan mengembalikan peran utama masyarakat dalam perlindungan serta pemulihan hutan Indonesia.