Isu Terkini

WALHI: Dorong Ekspansi Sawit di Tengah Bencana, Prabowo Dinilai Tak Berempati

239
×

WALHI: Dorong Ekspansi Sawit di Tengah Bencana, Prabowo Dinilai Tak Berempati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Kondisi penggundulan kawasan hutan di Indonesia untuk lahan perkebunan sawit. Gambar : Save Our Borneo

Jakarta, KabarHijau.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengkritik keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang kembali mendorong ekspansi perkebunan sawit dan kebun tebu skala besar, khususnya di Papua, di tengah situasi bencana banjir bandang yang masih melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Saat masyarakat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masih berjuang menyelamatkan diri serta memulihkan kehidupan pascabanjir, data korban dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berubah setiap jam. Namun di saat yang sama, Presiden Prabowo justru menyampaikan rencana pembukaan lahan besar-besaran atas nama swasembada pangan dan energi.

WALHI menilai sikap tersebut menunjukkan minimnya empati sekaligus ketiadaan kemauan politik untuk membenahi tata kelola hutan dan sumber daya alam. Alih-alih memimpin evaluasi izin, mencabut izin bermasalah, menegakkan hukum pidana termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang, serta menagih tanggung jawab korporasi untuk pemulihan lingkungan, pemerintah dinilai justru memilih melanjutkan pola pembangunan lama yang berisiko memperluas bencana ekologis.

Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menyebut rencana ekspansi sawit dan tebu di Papua sebagai kebijakan yang tidak peka terhadap penderitaan rakyat.
“Presiden Prabowo seperti tidak punya hati dan empati atas penderitaan rakyat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, juga seluruh rakyat Indonesia yang selama ini menjadi korban pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Uli.

Menurutnya, pembukaan lahan skala besar di Papua hanya akan memperparah krisis ekologis yang sudah berlangsung. Selama ini, rakyat Papua telah mengalami perampasan wilayah adat akibat berbagai izin yang diterbitkan negara. Proyek pembukaan lahan seluas dua juta hektare untuk pangan dan energi yang saat ini berjalan, kata Uli, sudah menimbulkan dampak nyata di Merauke, mulai dari hilangnya wilayah adat dan sumber pangan lokal, banjir yang terjadi hampir setiap tahun, hingga kekerasan dan kriminalisasi warga.

“Pembukaan hutan untuk sawit dalam skala besar di Sumatera kini seperti akan diulang kembali di Papua. Papua di masa depan berpotensi mengalami hal yang sama seperti yang dialami rakyat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hari ini,” tegasnya.

WALHI Papua mencatat, hingga saat ini Papua telah kehilangan tutupan hutan primer sekitar 688 ribu hektare. Bahkan pada periode 2022–2023 saja, deforestasi hutan alam di Papua mencapai sekitar 552 ribu hektare, atau sekitar 70 persen dari total deforestasi nasional. Angka ini dinilai sangat mengkhawatirkan.

“Jika rencana ekspansi sawit, tebu, dan proyek ekstraktif lainnya atas nama swasembada pangan dan energi tetap dijalankan, itu sama saja dengan mengulang bencana ekologis Sumatera di Papua,” lanjut Uli. Ia juga mengingatkan bahwa perubahan hutan menjadi konsesi perkebunan dan aktivitas ekstraktif akan melepaskan emisi dalam jumlah besar, memperparah krisis iklim, serta meningkatkan risiko anomali iklim dan cuaca ekstrem yang mengancam jutaan warga Indonesia.

WALHI menegaskan bahwa rencana membuka hutan untuk tanaman penghasil bioenergi bukanlah solusi baru, melainkan kelanjutan dari pendekatan pembangunan berbasis ekspansi lahan yang selama ini menuai kritik. Pembukaan hutan untuk sawit, tambang, dan proyek ekstraktif lainnya disebut sebagai penyebab struktural krisis lingkungan, mulai dari berkurangnya kemampuan lanskap menyerap curah hujan ekstrem, meningkatnya risiko banjir, hingga rusaknya sumber penghidupan masyarakat adat dan lokal.

Dalam pernyataannya, WALHI juga mengingatkan pentingnya menempatkan kedaulatan energetika sebagai prioritas negara. Menurut Uli, energi tidak boleh semata dipahami sebagai soal pasokan daya untuk industri, tetapi harus diletakkan dalam kerangka pemenuhan hak dasar warga negara.

“Energetika harus ditempatkan dalam kerangka hak, karena akses energi menopang keberlanjutan dan martabat hidup manusia. Energi memungkinkan produksi pangan, tempat tinggal layak, layanan kesehatan dan pendidikan, serta konektivitas. Sistem energi harus diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, bukan akumulasi kapital,” tutup Uli.

WALHI menilai tanpa koreksi kebijakan mendasar dan moratorium permanen izin di kawasan hutan dan ekosistem penting, risiko bencana ekologis akan terus berulang dan meluas ke wilayah lain di Indonesia.