Opini

B50 2026: Ambisi Biodiesel Indonesia di Tengah Tantangan Kedaulatan Metanol

481
×

B50 2026: Ambisi Biodiesel Indonesia di Tengah Tantangan Kedaulatan Metanol

Sebarkan artikel ini
Photo : APROBI

Indonesia kembali mengukuhkan komitmennya dalam transisi energi hijau melalui program mandatori biodiesel. Setelah sukses menerapkan B35 dan kini melangkah ke B40 pada 2025, pemerintah menargetkan pencampuran 50% biodiesel (B50) pada 2026. Namun, di balik ambisi ini, terselip tantangan serius: ketergantungan impor metanol yang mengancam kemandirian program. Bagaimana Indonesia bisa mewujudkan B50 tanpa terjebak dalam jerat ketergantungan bahan baku impor?

B50: Langkah Maju yang Terhambat Impor

Program biodiesel berbasis sawit adalah kebanggaan Indonesia. Tidak hanya mengurangi emisi karbon, tetapi juga menyerap kelebihan produksi minyak sawit sekaligus menghemat devisa dari impor solar. Sayangnya, di balik optimisme tersebut, ada ironi yang mengganggu: untuk mengolah biodiesel, Indonesia masih bergantung pada metanol impor. Data terbaru Kementerian ESDM menunjukkan bahwa dari kebutuhan 2,3 juta ton metanol per tahun, hanya 300 ribu ton yang diproduksi domestik. Sisanya—sekitar 2 juta ton—masuk melalui impor. Artinya, 86% bahan baku biodiesel Indonesia masih bergantung pada pasar global.

Ketergantungan ini berisiko. Fluktuasi harga metanol internasional, gejolak geopolitik, atau gangguan rantai pasokan dapat menggagalkan target B50. Padahal, program ini tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga strategi energi nasional. Jika metanol langka atau mahal, apakah Indonesia akan memundurkan pencampuran biodiesel? Atau justru mengorbankan anggaran untuk menutupi biaya impor?

Bojonegoro: Solusi yang (Masih) Jauh dari Jangkauan

Pemerintah sebenarnya telah merancang solusi: membangun pabrik metanol di Bojonegoro, Jawa Timur, yang ditargetkan beroperasi akhir 2027. Proyek ini patut diapresiasi sebagai upaya substitusi impor. Namun, ada dua masalah krusial. Pertama, tenggat waktu. Target B50 adalah 2026, sementara pabrik Bojonegoro baru beroperasi setahun kemudian. Artinya, pada tahun pertama implementasi B50, Indonesia masih akan mengimpor metanol dalam jumlah besar. Kedua, kapasitas produksi pabrik tersebut belum jelas. Jika hanya menambah produksi domestik menjadi 500-600 ribu ton, impor tetap akan mendominasi.

Ini mengisyaratkan bahwa pembangunan satu pabrik saja tidak cukup. Indonesia membutuhkan investasi masif di industri metanol—baik melalui proyek pemerintah maupun insentif untuk swasta—untuk menciptakan klaster produksi yang kompetitif. Tanpa itu, target B50 hanya akan menjadi “ambisi tanpa tulang punggung”.

Darurat Kemandirian Metanol: Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk menghindari kegagalan, pemerintah perlu menjalankan strategi multidimensi:

  1. Percepatan Proyek Metanol: Proyek Bojonegoro harus diprioritaskan dengan pengawasan ketat untuk menghindari penundaan. Jika memungkinkan, target operasi bisa dipercepat sebelum 2027.
  2. Diversifikasi Sumber Metanol: Eksplorasi produksi metanol dari sumber non-fosil, seperti biomassa atau gas sintetik, perlu digalakkan. Teknologi green methanol berbasis limbah pertanian atau kelapa sawit bisa menjadi alternatif berkelanjutan.
  3. Kerja Sama Riset dan Pengembangan: Kolaborasi dengan universitas dan perusahaan global untuk meningkatkan efisiensi produksi metanol dalam negeri.
  4. Insentif Investasi: Kemudahan perizinan dan insentif fiskal bagi investor yang membangun pabrik metanol berbasis bahan baku lokal.

Menjaga Momentum, Menjaga Kedaulatan

Program B50 adalah bukti bahwa Indonesia serius mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, keberhasilannya bergantung pada kemampuan negara dalam menjawab tantangan metanol. Jika tidak, kita hanya memindahkan ketergantungan dari solar impor ke metanol impor—sebuah paradoks dalam transisi energi.

Pemerintah harus bertindak cepat. Setiap keterlambatan dalam membangun industri metanol domestik bukan hanya mengancam target B50, tetapi juga memperpanjang ketergantungan pada pihak asing. Momentum transisi energi harus sejalan dengan kedaulatan bahan baku. Hanya dengan begitu, biodiesel Indonesia benar-benar menjadi simbol kemandirian, bukan sekadar ambisi di atas kertas.