Komunitas

Deklarasi Merauke: Masyarakat Adat dan Korban PSN Serukan Penghentian Proyek Strategis Nasional Bermasalah

548
×

Deklarasi Merauke: Masyarakat Adat dan Korban PSN Serukan Penghentian Proyek Strategis Nasional Bermasalah

Sebarkan artikel ini
(Dari kiri) Agustinus Guritno, Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan; Mugiyanto Sipin, Wakil Menteri HAM RI; Atnike Sigiro, Ketua Komnas HAM RI; Teddy Wakum, Ketua LBH Papua Merauke; Simon Balagaize, perwakilan komunitas masyarakat adat Malind hadir mendampingi pembacaan Deklarasi Konsolidasi Solidaritas Merauke, 14 Maret 2025. Photo: WALHI

Merauke, KabarHijau.com Gelombang penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai merampas hak hidup masyarakat adat dan merusak lingkungan bergema dari Merauke, Papua Selatan. Dalam pertemuan “Konsolidasi Solidaritas Merauke” pada 11-14 Maret 2025, lebih dari 250 masyarakat adat, korban PSN, dan organisasi sipil mendeklarasikan tuntutan penghentian total proyek-proyek bermasalah yang dianggap mengorbankan rakyat atas nama kepentingan nasional.

Tuntutan dan Deklarasi
Deklarasi yang dibacakan pada 14 Maret 2025 menegaskan penolakan terhadap PSN, termasuk proyek cetak sawah, kebun tebu, dan ekspansi industri ekstraktif di Papua. “Kami menuntut penghentian total PSN dan proyek serupa yang mengorbankan rakyat. Pelaku kejahatan negara-korporasi wajib mengembalikan kekayaan rakyat yang dicuri dan memulihkan ruang hidup kami,” tegas perwakilan masyarakat dalam deklarasi.

Peserta yang hadir berasal dari wilayah terdampak PSN seperti food estate Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Rempang Eco City, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, hingga perkebunan sawit di Papua. Mereka menyebut proyek-proyek ini memicu konflik agraria, perampasan tanah, dan kehancuran ekologis.

Komnas HAM: 114 Kasus Pelanggaran HAM Terkait PSN
Ketua Komnas HAM Atnike Sigiro mengungkapkan, sejak 2020-2023, lembaganya menerima 114 pengaduan terkait pelanggaran HAM oleh PSN. “Rekomendasi kami sering diabaikan, tetapi kami terus mendorong pertanggungjawaban negara,” ujarnya. Atnike juga meminta maaf atas lambatnya penanganan kasus, mengingat banyak laporan berkaitan dengan kebijakan struktural, bukan hanya penegakan hukum.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin yang hadir dalam acara tersebut memastikan akan membawa aspirasi masyarakat ke Jakarta. “Saya tidak akan berdebat. Ini akan menjadi bahan koordinasi dengan kementerian terkait,” katanya, meski disambut protes peserta yang kecewa dengan kinerja pemerintah.

PSN: Warisan Masalah dari Jokowi ke Prabowo
Proyek PSN, yang dipercepat lewat Kepres No. 3/2016 di era Joko Widodo, disebut justru meminggirkan masyarakat adat. Meski Presiden Prabowo Subianto mencoret beberapa proyek era sebelumnya, 77 PSN baru tetap mengancam. Laporan Komnas HAM menyebut PSN mengabaikan partisipasi masyarakat, melanggar hukum lingkungan, dan memicu konflik agraria.

Franky Samperante, Koordinator Solidaritas Merauke, menegaskan deklarasi ini hanya awal. “Kita harus memperbesar gerakan, menolak PSN, dan mendesak pemulihan ruang hidup yang dirampas,” serunya.

Dampak pada Perempuan dan Lingkungan
Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, dalam empat tahun terakhir, 103.000 perempuan kehilangan sumber penghidupan akibat PSN. Rusaknya ekosistem pangan lokal seperti sagu, sungai, dan hutan meningkatkan beban ekonomi rumah tangga. “Perempuan dipaksa membeli makanan yang sebelumnya tersedia gratis dari alam,” tulis laporan KPA.