Isu Terkini

Indonesia Butuh 2 Juta Ton Metanol untuk Implementasi B50 pada 2026

341
×

Indonesia Butuh 2 Juta Ton Metanol untuk Implementasi B50 pada 2026

Sebarkan artikel ini
Foto: Uji coba B40/Shafira Cendra Arini - detikcom

Jakarta, KabarHijau.com – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa Indonesia masih memerlukan sekitar 2 juta ton metanol untuk mengimplementasikan program bauran biodiesel berbasis sawit 50% atau B50 pada tahun 2026.

“Yang sedang kami kejar sekarang itu, kami mencoba bagaimana implementasi B50 tahun 2026,” ujar Yuliot pada Jumat (14/3/2025), seperti diberitakan oleh Antara.

Menurut Yuliot, ketersediaan metanol dalam negeri masih terbatas. Untuk mewujudkan B50, Indonesia membutuhkan sekitar 2,3 juta ton metanol, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri baru mencapai sekitar 300.000 ton. “Berarti, 2 juta ton masih impor. Jadi, kami sedang mendorong ini PSN [proyek strategis nasional] bioetanol yang ada di Bojonegoro. Itu yang sedang kami kejar,” tambahnya.

Selain itu, Yuliot mengungkapkan bahwa kebutuhan sawit untuk memproduksi 19,73 juta kiloliter (kl) B50 mencapai 17,9 juta ton. Jumlah tersebut membutuhkan tambahan luas area penanaman sawit sekitar 2,3 juta hektare (ha). Sementara itu, untuk mendukung produksi 23,67 juta kl B60, kebutuhan sawit diperkirakan mencapai 21,5 juta ton dengan tambahan lahan 3,5 juta ha. Sedangkan untuk mendukung 39,45 juta kl B100, kebutuhan sawit diproyeksikan mencapai 35,9 juta ton dengan tambahan lahan seluas 4,6 juta ha.

Pemerintah, kata Yuliot, membuka peluang pemanfaatan kebun-kebun masyarakat maupun koperasi untuk memenuhi kebutuhan tambahan lahan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif dengan total anggaran sekitar Rp47,1 triliun guna mendukung program biodiesel ini.

Saat ini, kebutuhan sawit nasional untuk produksi biodiesel berada di kisaran 14,3 juta ton. Dengan adanya peningkatan bauran biodiesel dari B30 ke B50 dan seterusnya, kebutuhan sawit diperkirakan terus meningkat secara signifikan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan ketahanan energi nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil melalui optimalisasi potensi energi terbarukan dalam negeri.