Isu Terkini

Pemerintah Tetap Dorong Proyek Gasifikasi Batu Bara di Tengah Tantangan Finansial

392
×

Pemerintah Tetap Dorong Proyek Gasifikasi Batu Bara di Tengah Tantangan Finansial

Sebarkan artikel ini

Jakarta, KabarHijau.com – Pemerintah terus berupaya merealisasikan proyek gasifikasi batu bara untuk menggantikan impor LPG dengan Dimethyl Ether (DME). Namun, proyek ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk biaya produksi yang tinggi dan risiko finansial yang semakin meningkat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa gasifikasi batu bara menjadi salah satu opsi transisi energi. Akan tetapi, dengan naiknya harga minyak global, proyek ini harus menghadapi tantangan finansial yang signifikan.

Ghee Peh, analis keuangan energi dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), menyoroti meningkatnya tantangan finansial proyek ini. Dengan biaya utang yang lebih besar dan biaya produksi yang diperkirakan meningkat secara signifikan, proyek ini dinilai semakin sulit untuk dijalankan secara ekonomis. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan proyek sebelumnya, investasi sebesar US$1,5 miliar dengan biaya utang 2% dan tingkat pengembalian 13% di atas biaya produksi tidak menguntungkan, bahkan ketika harga minyak masih berada di level US$56 per barel. Saat ini, harga minyak global sudah mencapai US$79 per barel, sementara biaya utang naik menjadi 5%, serta kenaikan biaya produksi, tenaga kerja, dan bahan baku lebih dari 30% dibandingkan tahun 2020.

“Jika proyek sebelumnya gagal karena tingginya biaya, maka proyek yang sama dengan kondisi biaya yang lebih tinggi pada 2025 kemungkinan besar akan menghadapi tantangan serupa,” ujar Ghee kepada Bisnis, Jumat (7/3/2025).

Berdasarkan laporan IEEFA pada 2020, proyek gasifikasi batu bara yang dikembangkan oleh PT Bukit Asam, PT Pertamina (Persero), serta Air Products and Chemical Inc berpotensi mengalami kerugian hingga US$377 juta per tahun. Biaya produksi DME diperkirakan mencapai US$470 per ton, hampir dua kali lipat dari harga impor LPG saat itu, sehingga secara ekonomi tidak menguntungkan.

Pendanaan Mandiri dan Perkembangan Proyek

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa proyek DME akan direalisasikan di Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Ia menyebutkan bahwa ada tiga hingga empat proyek yang akan didorong secara paralel. Proyek strategis nasional (PSN) DME di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, yang sebelumnya ditinggalkan oleh investor asal Amerika Serikat, kini akan didanai secara mandiri dengan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Total investasi proyek DME diperkirakan mencapai US$11 miliar atau sekitar Rp180,36 triliun. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa proyek ini merupakan investasi terbesar di sektor gasifikasi batu bara. Sementara itu, CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa investasi yang dilakukan akan mengutamakan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan penciptaan lapangan kerja, pengurangan impor, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.

Kritik terhadap Proyek Gasifikasi Batu Bara

Keputusan pemerintah untuk melanjutkan proyek gasifikasi batu bara menuai kritik dari berbagai pihak. Wicaksono Gitawa, Policy Strategist Yayasan Cerah, menyatakan bahwa proyek ini berpotensi menghambat transisi energi dan seharusnya dana tersebut dialokasikan langsung untuk percepatan energi terbarukan, yang membutuhkan investasi hingga US$97,1 miliar. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menghindari solusi palsu yang memperpanjang ketergantungan pada energi fosil dan dapat menimbulkan dampak kesehatan serta biaya ekonomi yang tinggi.

Senada dengan itu, Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif Celios, menekankan bahwa proyek yang didanai BPI Danantara harus diseleksi secara ketat berdasarkan tingkat risikonya agar tidak membebani keuangan negara di kemudian hari. “Proyek yang didanai tidak boleh menimbulkan konsekuensi penambahan beban APBN dalam bentuk subsidi gas pada proyek gasifikasi batu bara (DME),” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa proyek hilirisasi harus memenuhi prinsip FPIC (Free Prior and Informed Consent), di mana masyarakat sekitar harus terlibat aktif dalam pembahasan perizinan proyek untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan dan ekonomi lokal.

Di sisi lain, Ketua Indonesian Mining Institute (IMI), Irwandi Arif, menilai bahwa kajian teknis proyek gasifikasi batu bara perlu lebih mendalam. Ia menyoroti bahwa meskipun Indonesia memiliki potensi batu bara kalori rendah yang cukup besar, keberhasilan proyek ini tetap bergantung pada analisis logistik dan kesiapan pasar dalam menyerap DME sebagai pengganti LPG.

Dengan berbagai tantangan yang ada, masa depan proyek gasifikasi batu bara masih menjadi tanda tanya besar. Pemerintah perlu memastikan bahwa proyek ini benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dan tidak justru menjadi beban bagi keuangan negara serta transisi energi nasional.