Isu Terkini

Staf Ahli KPPA: Aceh Butuh Kebijakan Iklim yang Lebih Inklusif dan Responsif Gender

288
×

Staf Ahli KPPA: Aceh Butuh Kebijakan Iklim yang Lebih Inklusif dan Responsif Gender

Sebarkan artikel ini
diskusi publik kebijakan iklim di aceh
Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) untuk Gender dan Perubahan Iklim, Chandra Sugarda, saat menjadi narasumber pada kegiatan diskusi publik bertajuk “Kebijakan Responsif Gender dalam Menghadapi Perubahan Iklim dan Transisi Energi” di Banda Aceh, Aceh, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Nurul Hasanah)

Banda Aceh, KabarHijau.com – Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) untuk Gender dan Perubahan Iklim, Chandra Sugarda, menekankan pentingnya kebijakan iklim yang lebih inklusif dan responsif gender di Aceh. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak harus lebih diperdalam dalam kebijakan lingkungan yang ada.

Dalam diskusi publik bertajuk “Kebijakan Responsif Gender dalam Menghadapi Perubahan Iklim dan Transisi Energi” di Banda Aceh, Chandra menyebutkan bahwa Aceh telah memiliki Kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAPE) melalui Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2022. Kebijakan ini memberikan insentif anggaran kepada kabupaten/kota yang menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk dalam aspek perlindungan perempuan dan anak.

“Dalam TAPE sudah ada aspek perlindungan perempuan dan anak, tetapi masih bisa diperdalam agar lebih responsif gender,” ujar Chandra.

Ia mengusulkan beberapa rekomendasi agar kebijakan mitigasi perubahan iklim di Aceh lebih berperspektif gender. Salah satunya adalah memasukkan indikator spesifik yang mengukur dampak kebijakan lingkungan terhadap perempuan, seperti keterlibatan perempuan dalam pengelolaan hutan dan pertanian berkelanjutan.

“Kemudian juga bisa memberikan insentif tambahan bagi desa atau kabupaten/kota yang mengadopsi program adaptasi berbasis komunitas yang dibutuhkan oleh perempuan,” tambahnya.

Selain itu, Chandra menekankan pentingnya pendanaan iklim yang responsif gender, termasuk alokasi dana khusus bagi usaha ekonomi perempuan di sektor ramah lingkungan, seperti pertanian organik dan energi terbarukan berbasis komunitas.

“Jika pendanaan diberikan secara umum tanpa mempertimbangkan gender, maka yang lebih banyak mengaksesnya biasanya laki-laki,” jelasnya. Oleh karena itu, ia menilai pentingnya skema pendanaan yang menargetkan perempuan agar mereka memiliki akses yang setara.

Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya peningkatan kapasitas dan partisipasi perempuan dalam perencanaan kebijakan iklim, pembangunan infrastruktur adaptasi yang mempertimbangkan kebutuhan perempuan dan kelompok rentan, serta pengembangan mekanisme perlindungan sosial bagi perempuan yang terdampak perubahan iklim.

“Skema perlindungan sosial seperti asuransi iklim dan bantuan langsung tunai harus memastikan perempuan yang kehilangan mata pencaharian akibat perubahan iklim dapat mengakses bantuan tersebut. Jika tidak ditargetkan secara khusus, bantuan ini berpotensi lebih banyak diakses oleh laki-laki,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Syiah Kuala (USK), Suraiya Kamarazzuaman, mengatakan bahwa meskipun Aceh telah memiliki kebijakan yang mengedepankan gender, partisipasi perempuan dalam aksi perubahan iklim masih terbatas.

“Dari riset yang kami lakukan di delapan kabupaten/kota di Aceh, perempuan hampir tidak pernah terlibat dalam perencanaan. Dalam pelaksanaan, mereka terlibat tetapi hanya sebagai pelaksana dengan anggaran kecil dalam relawan. Untuk mentoring juga tidak terlibat,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti bahwa pendekatan mitigasi bencana dan perubahan iklim sejak pasca-tsunami masih belum berubah. Laki-laki tetap menjadi sasaran utama edukasi, meskipun perempuan merupakan kelompok yang paling berisiko tinggi terdampak.

Ia mencontohkan kekeringan yang terjadi di Lhoknga, Aceh Besar, dalam beberapa tahun terakhir yang memperberat beban domestik perempuan.

“Saya mendapati beberapa ibu-ibu yang mengalami pendarahan terus-menerus karena harus mengangkut air, dan ada yang kesehatannya terganggu karena beban domestiknya bertambah,” ungkapnya.

Dengan berbagai tantangan tersebut, kebijakan iklim di Aceh diharapkan dapat semakin mengakomodasi perspektif gender agar perlindungan dan pemberdayaan perempuan lebih optimal dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Sumber: Antara