Wawasan

Carbon Capture and Storage (CCS): Solusi Iklim atau Jebakan Industri Fosil?

702
×

Carbon Capture and Storage (CCS): Solusi Iklim atau Jebakan Industri Fosil?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi CSS project. (Photo: Richard Hurd/Carbon Herald)

(Opini tentang Potensi, Kontroversi, dan Risiko CCS di Indonesia)


Pendahuluan

Perubahan iklim telah memaksa dunia untuk mencari solusi inovatif guna mengurangi emisi karbon dioksida (CO₂). Salah satu teknologi yang digadang-gadang sebagai “penyelamat” adalah Carbon Capture and Storage (CCS) atau Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS). Di Indonesia, pemerintah menargetkan 16 proyek CCS/CCUS beroperasi sebelum 2030 untuk mengejar target produksi minyak 1 juta barel/hari dan gas 12 miliar kaki kubik/hari, sekaligus mendukung komitmen Net Zero Emission 2060. Namun, proyek ini menuai kritik tajam dari organisasi masyarakat sipil seperti Greenpeace, Walhi, dan JATAM, yang menyebut CCS sebagai solusi palsu yang hanya memperpanjang umur industri fosil.

Artikel ini akan mengupas kompleksitas CCS/CCUS, mulai dari potensi keuntungan, kelemahan struktural, hingga bahaya laten yang mengancam lingkungan dan masyarakat.


Apa Itu CCS/CCUS?

CCS/CCUS adalah teknologi untuk menangkap emisi CO₂ dari sumber polusi (seperti PLTU, pabrik semen, atau kilang minyak), mengangkutnya, lalu menyimpannya di bawah tanah atau memanfaatkannya untuk proses industri. Di Indonesia, CCS kerap dikaitkan dengan Enhanced Oil Recovery (EOR), yaitu menyuntikkan CO₂ ke sumur minyak tua untuk meningkatkan produksi. Pemerintah mengklaim teknologi ini bisa mengurangi emisi sekaligus meningkatkan pendapatan migas.


Kelebihan CCS/CCUS: Antara Harapan dan Realita

  1. Mengurangi Emisi dari Sektor Sulit Dekarbonisasi
    Sektor seperti semen, baja, dan pembangkit listrik berbahan bakar fosil sulit dihentikan secara instan. CCS dianggap sebagai “solusi sementara” untuk menekan emisi mereka. Misalnya, proyek Tangguh CCUS oleh BP di Papua ditargetkan menyimpan 25–33 juta ton CO₂ hingga 2040.
  2. Meningkatkan Produksi Migas dengan EOR
    CCS menjadi daya tarik utama bagi industri migas. Dengan EOR, CO₂ disuntikkan ke reservoir minyak untuk mengeluarkan cadangan yang tersisa. Proyek seperti Sukowati CCUS (Pertamina-JAPEX) dan Sakakemang CCS (Repsol) mengklaim bisa meningkatkan produksi minyak sambil menyimpan CO₂.
  3. Insentif Ekonomi dan Investasi
    Regulasi seperti Perpres No.14/2024 membuka peluang investasi asing. Perusahaan seperti Chevron, ExxonMobil, dan Mitsui berencana membangun CCS Hub di Sumatra, Kalimantan, dan Jawa. Pemerintah memperkirakan proyek CCS bisa menarik investasi hingga miliaran dolar.
  4. Pemenuhan Target Iklim
    CCS dianggap sebagai salah satu cara mencapai Net Zero Emission 2060, terutama karena Indonesia masih bergantung pada batubara (66% bauran listrik) dan gas.

Kelemahan CCS: Antara Kegagalan Teknis dan Manipulasi Data

  1. Riwayat Kegagalan Proyek Global
    Sejarah CCS dipenuhi kegagalan teknis dan finansial:
  • Proyek Gorgon (Australia): Hanya menyerap 30% dari target CO₂ setelah investasi US$3,1 miliar.
  • In Salah (Aljazair): Ditutup tahun 2011 karena risiko kebocoran.
  • Kemper County (AS): Bangkrut setelah menghabiskan US$7,5 miliar. Laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menyebut 13 proyek CCS terbesar dunia hanya menyimpan 39 juta ton CO₂/tahun—setara dengan 0,1% emisi global tahun 2021.
  1. Biaya Tinggi dan Konsumsi Energi Besar
    CCS membutuhkan energi besar untuk menangkap, mengompresi, dan menginjeksikan CO₂. Menurut studi MIT, 20–30% output pembangkit listrik habis untuk operasi CCS. Biaya proyek CCS juga mencapai US$50–100/ton CO₂, lebih mahal daripada energi terbarukan seperti surya atau angin.
  2. EOR: Dalih untuk Ekspansi Fosil
    Lebih dari 80% proyek CCS global digunakan untuk EOR, yang justru meningkatkan produksi minyak. Contohnya, proyek Abadi CCS di Blok Masela oleh Inpex akan menyuntikkan 70 juta ton CO₂ untuk mengekstrak gas. Padahal, penggunaan gas hasil EOR tetap menghasilkan emisi baru.
  3. Ketergantungan pada Regulasi dan Insentif
    Proyek CCS bergantung pada subsidi pemerintah dan harga karbon yang tinggi. Di Indonesia, harga karbon masih US$2–5/ton, jauh di bawah biaya CCS. Tanpa insentif, proyek ini tidak ekonomis.

Bahaya dan Dampak Lingkungan

  1. Risiko Kebocoran dan Pencemaran
    CO₂ yang terlepas ke udara bisa mematikan. Tahun 2020, kebocoran pipa CO₂ di Mississippi, AS, menyebabkan 45 orang dirawat dan 200 dievakuasi. Di Indonesia, proyek CCS seperti Arun CCS (Aceh) dan Kutai Basin CCS (Kalimantan) berisiko mencemari air tanah dan ekosistem laut jika terjadi kebocoran.
  2. Pemicu Gempa Bumi
    Injeksi CO₂ ke bawah tanah dapat meningkatkan tekanan reservoir dan memicu aktivitas seismik. Studi di Sleipner (Norwegia) menunjukkan CO₂ bermigrasi ke lapisan atas lebih cepat dari perkiraan, berpotensi mengganggu kestabilan geologi.
  3. Kolonialisme Limbah Karbon
    Perpres No.14/2024 mengizinkan impor CO₂ dari luar negeri untuk disimpan di Indonesia. Praktik ini dikritik sebagai bentuk baru kolonialisme lingkungan, di mana Indonesia menjadi “tong sampah” karbon negara maju.
  4. Pembebanan Liabilitas Jangka Panjang
    Penyimpanan CO₂ harus diamankan selama ribuan tahun, tetapi tidak ada mekanisme hukum yang menjamin tanggung jawab perusahaan setelah proyek berakhir. Pemerintah (dan publik) akan menanggung risiko kebocoran di masa depan.

CCS di Indonesia: Solusi atau Bumerang?

Pemerintah Indonesia saat ini terjebak dalam paradoks: ingin mencapai netralitas karbon tetapi tetap memprioritaskan ekspansi migas. Dari 16 proyek CCS/CCUS yang direncanakan, 4 proyek seperti Masela, Tangguh, dan Sakakemang telah masuk tahap persetujuan. Namun, sebagian besar proyek ini adalah EOR berbaju hijau, seperti:

  • Sukowati CCUS: Menyuntikkan 10,37 juta ton CO₂ untuk meningkatkan produksi minyak.
  • Gundih CCUS: Menggunakan CO₂ dari lapangan gas untuk EOR.

Padahal, menurut Oil Change International, penggunaan CCS untuk EOR justru menghasilkan lebih banyak emisi karena minyak yang diekstraksi akan dibakar. Selain itu, fokus pada CCS mengalihkan dana dan perhatian dari transisi ke energi terbarukan.


Tantangan Kebijakan dan Masa Depan

  1. Konflik Regulasi
    Perpres No.14/2024 dan Permen ESDM No.2/2023 belum mengatur batasan jelas tentang penggunaan CCS untuk EOR atau mekanisme pengawasan kebocoran.
  2. Ketimpangan Investasi
    Alih-alih mendanai CCS, anggaran seharusnya dialihkan ke energi terbarukan. Pada 2023, alokasi anggaran EBT di Indonesia hanya Rp5,3 triliun, sementara subsidi fosil mencapai Rp184 triliun.
  3. Tekanan Global dan Greenwashing
    Perusahaan seperti Chevron dan ExxonMobil mempromosikan CCS sebagai bagian dari strategi greenwashing, sambil terus mengeksplorasi ladang minyak baru.

Kesimpulan: CCS Bukan Solusi Ajaib

CCS/CCUS ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, teknologi ini bisa mengurangi emisi di sektor tertentu, tetapi di sisi lain, ia menjadi tameng bagi industri fosil untuk menghindari dekarbonisasi mendalam. Di Indonesia, proyek CCS berisiko memperpanjang ketergantungan pada migas, mengorbankan lingkungan, dan membebani generasi mendatang dengan liabilitas beracun.

Daripada mengadopsi CCS sebagai “jalan pintas”, Indonesia perlu mempercepat transisi ke energi terbarukan, memberdayakan efisiensi energi, dan menghentikan ekspansi fosil. Seperti dikatakan Greenpeace: “CCS adalah teknologi gagal yang mengalihkan kita dari solusi nyata: meninggalkan fosil secepat mungkin.”