Kebijakan

BPMA Siapkan Regulasi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk Optimalkan Potensi Aceh

840
Kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). (Photo: FB BPMA)

Banda Aceh, KabarHijau.com – Kesiapan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dalam menyusun regulasi terkait penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mendukung agenda pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mengoptimalisasi potensi Aceh sebagai wilayah strategis dalam penyimpanan karbon.

Kepala BPMA, Nasri, menyatakan pihaknya bersama Kedeputian Perencanaan tengah mempersiapkan pembentukan tim percepatan untuk mendukung regulasi CCS yang diinisiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tim percepatan yang dibentuk BPMA akan menjadi jembatan dalam persiapan implementasi regulasi penyelenggaraan penyimpanan karbon. Ini diharapkan menjadi langkah penting untuk mengoptimalisasi potensi wilayah Aceh, mengingat lapangan-lapangan di Aceh memiliki potensi besar untuk penyimpanan karbon,” ujar Nasri, Sabtu (26/1/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Permen ESDM nomor 16 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon. Permen ini mengatur tata cara penyelenggaraan CCS, termasuk internalisasi di lingkungan Kementerian ESDM.

Deputi Perencanaan BPMA, Muhammad Mulyawan, sebelumnya telah menghadiri undangan dari Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas untuk membahas internalisasi Permen tersebut. Selain itu, Permen ESDM nomor 9 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM juga telah mencakup fungsi pengelolaan Wilayah Izin Penyimpanan Karbon (WIPK) di bawah Direktorat Jenderal Migas.

“BPMA siap berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk Kementerian ESDM, dalam penyusunan regulasi penyelenggaraan penyimpanan karbon. Kami juga berharap regulasi ini mampu mendukung iklim investasi di wilayah Aceh,” tambah Nasri.

Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan CCS di Indonesia, seiring dengan upaya global untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung keberlanjutan energi di masa depan. Dengan adanya regulasi yang kuat, BPMA optimis Aceh dapat berperan strategis dalam mendukung target nasional maupun internasional terkait mitigasi perubahan iklim.

Exit mobile version