KabarHijau.com – Platform kredit penghapusan karbon, Puro.earth, mengumumkan pembukaan konsultasi publik terkait metodologi baru penghilangan karbon di laut (marine CO2 removal/mCDR) bernama Ocean Storage of Biomass (OSB).
Metodologi ini dikembangkan setelah eksplorasi selama satu tahun, di mana Puro.earth mengumpulkan masukan dari para ahli mCDR, khususnya terkait penggunaan biomassa.
OSB adalah teknologi inovatif yang melibatkan penempatan biomassa berkelanjutan di cekungan laut dengan kondisi anoksik (kekurangan oksigen) secara permanen. Di lingkungan dasar laut tersebut, biomassa kaya karbon disegel dalam lapisan air dasar yang kekurangan oksigen, memungkinkan penyimpanan karbon yang tahan lama.
Dalam penyimpanan biomassa yang dilakukan di lokasi-lokasi laut yang telah diverifikasi secara ilmiah dan berada di yurisdiksi maritim nasional, karbon dioksida (CO2) dapat disimpan lebih dari 1.000 tahun.
Metodologi OSB hanya terbatas pada biomassa terestrial yang kaya lignin, yaitu bahan tanaman yang secara alami sulit terurai dalam kondisi rendah oksigen. Untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan penyimpanan karbon, pemilihan lokasi didasarkan pada data ekologi spesifik lokasi, didukung oleh pemodelan dan pemantauan oseanografik tingkat lanjut.
Keamanan operasional juga dijamin melalui analisis ekosistem laut yang berbasis ilmiah dan komunikasi lokal dengan pemangku kepentingan terkait.
Metodologi ini sejalan dengan sejumlah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), seperti:
- Melindungi lautan dan mendorong penggunaannya secara berkelanjutan sesuai Konvensi PBB tentang Hukum Laut (SDG 14.c).
- Mengurangi dampak lingkungan negatif dari perkotaan (SDG 11.6).
- Meningkatkan keberlanjutan di sektor industri (SDG 9.4).
Konsultasi Terbuka hingga 5 Februari 2025
Puro.earth menegaskan bahwa dengan mematuhi pedoman metodologi ini, dampak negatif OSB terhadap manusia dan lingkungan dapat dihindari, diminimalkan, atau diatasi secara efektif.
Pihak yang tertarik dapat memberikan umpan balik terkait metodologi OSB ini hingga 5 Februari 2025.
