Isu Terkini

Trend Asia: Rencana 20 Juta Ha Lahan untuk Pangan dan Energi Dinilai Berisiko Tingkatkan Deforestasi

495
×

Trend Asia: Rencana 20 Juta Ha Lahan untuk Pangan dan Energi Dinilai Berisiko Tingkatkan Deforestasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Kondisi penggundulan kawasan hutan di Indonesia untuk lahan perkebunan sawit. Gambar : Save Our Borneo

Jakarta, KabarHijau.com – Rencana pemerintah Indonesia untuk menggunakan 20 juta hektare lahan untuk mendukung ketersediaan pangan, energi, dan air, menuai kritik dari sejumlah pihak. Amalya Reza Oktaviani, Manajer Kampanye Bioenergi Trend Asia, menyebutkan bahwa klaim pemerintah yang menyatakan proyek ini tidak akan menyebabkan deforestasi adalah keliru. Menurutnya, riset yang dilakukan oleh Trend Asia menunjukkan bahwa kebutuhan Hutan Tanaman Energi (HTE) untuk memenuhi kebutuhan biomassa sebesar 10 juta ton pelet kayu, berpotensi mendorong deforestasi hingga 1 juta hektare.

Seperti dikutip dari Tempo.co, Amalya menambahkan bahwa permintaan pasar ekspor akan memperburuk kondisi, sehingga potensi deforestasi jauh lebih besar.

Amalya juga menambahkan bahwa Indonesia berencana untuk mendorong program biomassa melalui pencampuran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di setiap provinsi. Dari program co-firing saja, Indonesia membutuhkan HTE seluas 2,3 juta hektare.

Pernyataan tersebut mengacu pada informasi dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang mengungkapkan bahwa 20,6 juta hektare lahan akan dialokasikan untuk proyek pangan, energi, dan air. Data terbaru dari Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa 15,53 juta hektare merupakan lahan yang belum berizin, sementara 5,07 juta hektare sudah berizin. Lahan yang belum berizin sebagian besar terdiri dari hutan lindung dan hutan produksi.

Amalya menegaskan bahwa apabila pemerintah mencadangkan kawasan hutan yang belum berizin untuk proyek pangan dan energi, ini sama dengan membuka jalan untuk pemberian izin baru, yang bisa berpotensi menyebabkan kerusakan lebih lanjut terhadap ekosistem hutan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menanggapi kritik ini dengan membantah bahwa proyek tersebut akan mengorbankan hutan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk mengoptimalkan fungsi hutan dengan menggunakan pola tumpang sari, sehingga kawasan hutan tetap terjaga dan tidak akan dilakukan deforestasi.

Namun, Amalya mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam melaksanakan program ini, dengan memastikan bahwa tata batas lahan dan pengelolaan hutan diperbaiki terlebih dahulu sebelum kebijakan besar diterapkan.