Isu Terkini

PT Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan Biosolar B40 di SPBU Seluruh Indonesia

458
×

PT Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan Biosolar B40 di SPBU Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jakarta, KabarHijau.com – PT Pertamina Patra Niaga mulai menyalurkan bahan bakar Biosolar dengan kandungan nabati sebesar 40 persen atau biodiesel B40 secara bertahap di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di tanah air. Langkah ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 345.K/EK.01/MEM.E/2024 tertanggal 30 Desember 2024.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (17/1), menyebutkan bahwa pendistribusian ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung bauran energi baru terbarukan yang berkelanjutan.

B40 Gantikan B35, Dukung Pengurangan Emisi Karbon

Sesuai dengan kebijakan pemerintah, terdapat 24 badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) yang ditunjuk untuk memasok campuran nabati berbahan baku kelapa sawit atau fatty acid methyl ester (FAME). Selain itu, sebanyak 28 badan usaha BBM diwajibkan melakukan bauran nabati pada produk BBM jenis gasoil, termasuk Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga.

Saat ini, Pertamina Patra Niaga telah menerima FAME dari BU BBN di 34 titik serah, mencapai sekitar 80 persen dari target titik serah B40.

“FAME yang kami terima langsung diproses di terminal BBM dan disalurkan ke SPBU secara bertahap. Penyaluran ini telah dimulai sejak minggu pertama Januari 2025,” jelas Heppy.

Kurangi Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil

Menurut Heppy, penerapan B40 diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan emisi karbon. Hal ini menjadi bagian dari strategi besar Indonesia untuk mencapai target energi bersih.

“Jika masyarakat atau konsumen membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk BBM, termasuk Biosolar B40, dapat mengunjungi media sosial @pertaminapatraniaga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tambahnya.

Penyaluran Biosolar B40 ini merupakan peningkatan dari kebijakan sebelumnya yang menetapkan kandungan nabati sebesar 35 persen atau B35. Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dan Pertamina dalam mewujudkan energi yang lebih ramah lingkungan di masa depan.

Sumber : Antara