Isu Terkini

Menteri Kehutanan Klarifikasi Isu Deforestasi, Tunjukkan Pola Tumpang Sari Sebagai Solusi

546
×

Menteri Kehutanan Klarifikasi Isu Deforestasi, Tunjukkan Pola Tumpang Sari Sebagai Solusi

Sebarkan artikel ini
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni jelaskan soal pola tumpang sari bukan deforestasi hutan untuk lahan pangan, Denpasar, Bali, Kamis (16/1/2025). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Denpasar, KabarHijau.com – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, meluruskan isu yang berkembang mengenai rencana pemerintah untuk melakukan deforestasi dengan mengubah 20,6 juta hektare lahan menjadi lahan pangan dan energi. Menurutnya, pemerintah justru menerapkan pola tumpang sari yang tidak merusak hutan, tetapi malah mengoptimalkan fungsinya.

“Jadi idenya justru di 20,6 juta hektare ini tetap menjadi kawasan hutan. Bukan hutannya dibuka, bukan dirusak, bukan dilakukan deforestasi, tapi kita maksimalkan fungsi hutan,” kata Raja Juli dalam penjelasannya di Denpasar, Bali, pada Kamis (16/01/2025).

Pola yang diterapkan adalah agroforestri atau tumpang sari, di mana tanaman pangan dapat ditanam di bawah pohon-pohon hutan. “Misalnya, kita bisa menanam jati atau sengon di atasnya, sementara di bawahnya ditanam padi gogo atau jagung,” jelas Menhut.

Ia menambahkan, awalnya ada nomenklatur yang mengatur hutan cadangan pangan dan air, yang setelah dilakukan identifikasi, terdapat sekitar 20,6 juta hektare tanah yang potensial untuk dimanfaatkan dengan tetap mempertahankan fungsi hutannya. “Dengan pola tumpang sari ini, kami ingin mendorong swasembada pangan di Indonesia,” tambah Raja Juli.

Sebagai contoh, jika dilakukan pola tumpang sari untuk penanaman padi di 1 juta hektare lahan, hal ini dapat menghasilkan 3,5 juta ton beras, jumlah yang setara dengan impor beras Indonesia pada tahun 2023. “Dengan cara ini, kita tidak perlu impor lagi,” ujar Raja Juli.

Menhut juga menegaskan bahwa pola ini akan membantu Indonesia mencapai swasembada pangan tanpa mengorbankan kelestarian hutan. “Jangan salah lagi, kita tidak membuka hutan. Justru, kita tanami pohon-pohon yang lebat dan di bawahnya kita tanami tanaman pangan yang menguntungkan rakyat. Hutan cadangan pangan ini justru membantu meminimalisir deforestasi,” ujarnya.

Raja Juli juga mengungkapkan bahwa 20,6 juta hektare hutan yang dimaksud tersebar di seluruh Indonesia. Bersama dengan Kementerian Pertanian, pemerintah akan mulai menerapkan pola tumpang sari di 50 hektare lahan pada 22 Januari 2025.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara konservasi hutan dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

Sumber : Antara