Isu Terkini

Dampak Lingkungan Perkebunan Sawit: Emisi GRK Melebihi Kemampuan Serap Karbon

333
×

Dampak Lingkungan Perkebunan Sawit: Emisi GRK Melebihi Kemampuan Serap Karbon

Sebarkan artikel ini

Jakarta, KabarHijau.com – Kemampuan tanaman sawit dalam menyerap karbon dinilai tidak mampu mengimbangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari alih fungsi lahan, terutama pada lahan gambut dan hutan di tanah mineral. Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, menyatakan bahwa pengalihan fungsi lahan untuk perkebunan sawit menghasilkan emisi GRK yang jauh lebih besar dibandingkan kapasitas penyerapannya.

“Terjadi ketimpangan antara emisi dengan simpanan karbon, atau telah terjadi tekor. Simpanan karbon yang ada tidak sebanding dengan emisi CO2 yang dihasilkan, khususnya pada alih fungsi lahan hutan di tanah mineral dan gambut,” ujarnya, Jumat (10/1/2025), dikutip dari Antara.

Data Sawit Watch menunjukkan bahwa tanaman sawit berusia 25 tahun mampu menyerap karbon sebesar 39,94 ton per hektare (ha) atau setara dengan 146,58 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2-eq). Sebagian besar karbon diserap melalui batang sawit, yang mencapai 29,13 ton per hektare atau setara dengan 106,91 ton CO2-eq. Namun, emisi karbon yang dihasilkan dari operasional perkebunan dan perubahan simpanan karbon dapat mencapai angka signifikan, mulai dari 4.180 hingga 96.000 kilogram CO2-eq per hektare per tahun.

Selain itu, emisi dari alih fungsi lahan menunjukkan hasil maksimum pada lahan gambut, mencapai 1.835 ton CO2-eq, jauh melampaui emisi dari lahan mineral yang berkisar 175–835 ton CO2-eq. Dampak lingkungan lainnya adalah hilangnya keanekaragaman hayati akibat konversi hutan menjadi perkebunan sawit monokultur.

“Ini menunjukkan bahwa meskipun sawit memiliki potensi menyerap karbon, kontribusinya tidak cukup untuk menutupi emisi yang dihasilkan,” kata Achmad, yang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana alih fungsi lahan dan penambahan perkebunan sawit.

Pemanfaatan Lahan Degradasi
Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI), Kacuk Sumarto, menyarankan perluasan perkebunan sawit dilakukan di lahan-lahan yang sudah terdegradasi, selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung kemandirian bioenergi. Ia juga mengusulkan pendekatan intensifikasi melalui peremajaan sawit rakyat (PSR) dan riset untuk meningkatkan produktivitas.

“Lahan terdegradasi dapat dimanfaatkan dengan konsep mixed plantation untuk menjaga fungsi hutan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi,” ungkapnya.

Pro-Kontra Perluasan Perkebunan Sawit
Rencana pemerintah untuk memanfaatkan 20 juta hektare kawasan hutan bagi pangan, energi, dan air terus menuai perdebatan. Guru Besar IPB University, Budi Mulyanto, mendukung perluasan lahan dengan catatan tidak menyebabkan deforestasi. Menurutnya, intensifikasi saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan minyak sawit domestik.

Namun, Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Budi Setiadi Daryono, menolak keras rencana ini. Ia menilai ekspansi perkebunan sawit meningkatkan risiko deforestasi, konflik agraria, dan hilangnya habitat satwa liar. “Keanekaragaman hayati di kawasan sawit hampir nol persen,” tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataan akhir tahun 2024 menyebut sawit sebagai komoditas strategis dan mengusulkan penambahan lahan perkebunan untuk mendukung ketahanan energi melalui program biodiesel hingga B100.

Dengan segala tantangan lingkungan yang menyertai, kebijakan ekspansi sawit akan terus menjadi perdebatan panas di tengah kebutuhan energi terbarukan dan perlindungan lingkungan.